I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Bahasa
merupakan alat komunikasi untuk menyampaikan pikiran dan perasaan kepada orang
lain agar orang lain tersebut mengerti serta dapat memahami apa yang sebenarnya
kita inginkan. Kenyataan ini bisa kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari baik
dirumah, pasar, kantor, bahkan disekolah seseorang selalu mempergunakan bahasa
dalam berkomunikasi. Dalam berkomunikasi dapat dilaksanakan secara lisan maupun
tulisan atau dengan kata lain dapat mempergunakan bentuk bahasa lisan maupun
bentuk tulisan.
Hal ini sejalan dengan
pendapat Gorys Keraf (1994:2) dalam bukunya yang berjudul Komposisi dijelaskan bahwa, “Bahasa adalah alat komunikasi antar
anggota masyarakat berupa simbul bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia”.
Pengembangan bahasa Indonesia perlu
ditingkatkan, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa ilmu pengetahuan.
Didalam pengembangan bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulisan yang
menjadi acuan yaitu Pedoman Ejaan Yang telah Disempurnakan. Namun, kenyataannya
pada saat ini masih banyak kesalahan-kesalahan dalam mempergunakan bahasa
Indonesia, termasuk dalam kalangan pendidik. Hal ini dapat terlihat hasil
tulisan maupun lisan yang berupa penyusunan kalimat, karya tulis, karangan
pidato ataupun pengungkapan langsung (pidato).
Kesalahan-kesalahan
dalam pemakaian bahasa Indonesia secara lisan maupun tulisan yang dilakukan
siswa pada umumnya mengenai penulisan kata ulang dalam penyusunan kalimat
efektif. Kesalahan ini dapat berupa penulisan bentuk kata ulang dengan angka dua,
maupun penggunaan bentuk kata ulang yang maknanya berlebihan atau yang disebut
gejala pleonasme.
Masalah penggunaan kata
ulang yang sesuai dengan ejaan yang disempurnakan dan sesuai dengan tujuan
instruksional umum, sangat
berkaitan erat dengan pembinaan bahasa tulis. Dalam penelitian ini penulis
hanya membahas masalah penggunaan kata ulang dalam menyusun kalimat yang
efektif.
Penulisan bentuk kata
ulang yang digunakan sebelum ejaan yang disempurnakan dapat ditulis dengan
angka dua, baik karya tulis resmi, tulisan cepat, notula mapun surat kabar.
Tanpa disadari masyarakat terdidik saat
ini masih banyak kesalahan dalam menulis kata ulang dengan menggunakan angka dua.
Dalam menggunakan kata ulang dengan menyusun kalimat masih dijumpai adanya
gejala pleonasme dan tidak sesuai dengan kaidah penulisan kata ulang.
Penulisan kata ulang dengan angka dua
dan adanya gejala pleonasme, penulis temui dari hasil tes siswa kelas VIII
semester ganjil yang diberikan oleh guru mata pelajaran bahasa Indonesia.
Materi kata ulang ini telah diberikan dari semester ganjil, sehingga penulis
yakin bahwa siswa mampu menerapkan dalam penyusunan kalimat efektif.
Tetapi,
setelah penulis mengadakan prasurvei di MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa
Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, masih ditemukan siswa
yang tidak mampu menyusun kalimat efektif dengan menggunakan kata ulang yang
tepat. Hal ini disebabkan karena siswa kurang menguasai teori penulisan kata
ulang yang benar. Penulis berharap jika siswa menguasai teori penulisan kata
ulang maka, siswa akan dapat menulis kalimat efektif dengan menggunakan bentuk
kata ulang dengan benar.
Terkait dalam hal ini
penulis mengadakan prasurvei pada tanggal 28 April 2012, dengan tujuan untuk
mengetahui hubungan antara penguasan kata ulang dengan kemampuan menyusun
kalimat yang efektif pada pelajaran bahasa Indonesia siswa kelas VIII MTs
Manba’ul Huda al-Islami tahun pelajaran 2011/2012. Dalam hal ini penulis memperoleh data bahwa penguasan
kata ulang telah baik akan tetapi, belum semua baik dan optimal. Untuk lebih
jelasnya mengenai data tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel 1
Data
Tentang Hubungan antara Penguasan Kata Ulang dengan Kemampuan
Menyusun Kalimat yang Efektif pada Pelajaran Bahasa Indonesia Siswa Kelas VIII
MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten
Lampung Utara Tahun Pelajaran 2011/2012
No.
|
Nama
|
Variabel Penelitian
|
|
Penguasaan Kata Ulang
|
Kemampuan menuyusun Kalimat Efektif
|
||
1
|
Ade Irawan
|
Baik
|
Kurang
|
2
|
Alisah
|
Baik
|
Kurang
|
3
|
Aman
|
Kurang
|
Kurang
|
4
|
Ayu Rahayu
|
Baik
|
Kurang
|
5
|
Basrudin
|
Baik
|
Kurang
|
6
|
Edi Wartono
|
Baik
|
Kurang
|
7
|
Erlisa N
|
Kurang
|
Kurang
|
8
|
Hety Puspita
|
Baik
|
Kurang
|
9
|
Juhriyadi
|
Kurang
|
Kurang
|
10
|
Junariyah
|
Baik
|
Kurang
|
Sumber : Prasurvei
di MTs Manba’ul Huda al-Islami pada tanggal 28 April 2012
Adapun indikator penguasaan kata ulang:
Baik : apabila penulisan
kata ulangnya sesuai dengan
Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan.
Kurang : apabila penulisan kata ulangnya tidak sesuai
dengan Pedoman Umum
Ejaan Bahasa
Indonesia Yang Disempurnakan.
Adapun
indikator dari kategori kurang pada kemampuan menyusun kalimat efektif adalah :
a. Pemilihan
kata yang tidak efektif
b. Pemilihan
bentuk kalimat yang tidak sesuai
c. Intonasi
yang bertolak belakang
d. susunan
kata yang kurang baik
e.
Pengucapan/penulisan yang tidak tepat.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka penulis
merumuskan masalah pada penelitian sebagai berikut : Adakah hubungan penguasan
kata ulang dengan kemampuan menyusun kalimat yang efektif pada pelajaran bahasa
Indonesia siswa kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan
Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran 2011/2012.
1.3
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : untuk memperoleh
data tentang penguasaan kata ulang, memperoleh data tentang kemampuan siswa
menyusun kalimat yang efektif dan untuk mengetahui derajat koefisien korelasi
penguasaan kata ulang dengan kemampuan
menyusun kalimat yang efektif.
1.4
Kegunaan Penelitian
Sedangkan
kegunaan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.4.1 Sebagai bentuk perwujudan dalam pengembangan
pengajaran bahasa dan sastra Indonesia secara baik dan benar.
1.4.2 Sebagai motivasi
bagi siswa agar lebih giat dalam mempelajari bahasa dan sastra Indonesia,
khususnya tentang penggunaan kata ulang yang tepat dalam menyusun kalimat yang
efektif.
1.4.3 Sebagai
bahan masukan bagi penulis pada masa mendatang tentang penguasaan bentuk kata ulang dengan kemampuan
menyusun kalimat yang efektif.
1.5
Asumsi Penelitian
Sumarno
(2011:83) dalam bukunya Pedoman Penulisan
Karya Ilmiah menyatakan bahwa, “Asumsi penelitian adalah anggapan dasar
mengenai suatu hal yang dijadikan landasan berfikir dan bertindak dalam
melaksanakan penelitian”.
Dengan demikian, yang menjadi asumsi penelitian dalam
skripsi ini yaitu siswa sudah menguasai kata ulang dengan baik akan tetapi, masih
rendahnya kemampuan siswa dalam menyusun kalimat yang efektif pada mata
pelajaran bahasa Indonesia siswa kelas VIII di MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa
Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran 2011/2012.
1.6 Definisi Operasional Variabel
Definisi operasional merupakan petunjuk bagaimana caranya
mengukur suatu variabel. Oleh karena itu, merumuskan definisi operasional pada suatu variabel dipandang
sangat perlu karena definisi operasional akan menunjukkan pada alat pengambil data yang cocok untuk
digunakan.
Menurut Edi Kusnadi
(2005:84) bahwa, “Definisi operasional
adalah definisi yang didasarkan pada sifat-sifat hal yang didefinisikan yang dapat diamati atau diobservasi serta
dapat diukur.”
Ini berarti
yang dimaksud dengan definisi operasional suatu
variabel adalah kriteria atau ciri-ciri dari sebuah variabel berupa
indikator-indikator yang dapat diukur.
Adapun definisi
operasional dalam penelitian ini adalah
-
Variabel bebas : penguasaan kata ulang
- Variabel
terikat : kemampuan menyusun kalimat
yang efektif
Sedangkan menurut Sutrisno Hadi (2002:87) menyatakan
bahwa,
“Research kuantitatif adalah research yang lebih mengandalkan
data-data kuantitatif (jumlah kebesaran) dibandingkan dengan data-data
kualitatif berdasarkan perhitungan statistik”.
Dengan demikian, bahwa penelitian ini menekanan pada perhitungan data
statistik yang berbentuk jumlah angka-angka tertentu.
Hal ini karena penulis menggambarkan hubungan penguasaan
kata ulang dengan kemampuan menyusun kalimat yang efektif siswa kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju
Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran 2011/2012.
|
KAJIAN TEORI, KERANGKA
BERFIKIR, DAN HIPOTESIS
2.1
Kajian Teori
2.1.1
Kemampuan Menyusun Kalimat Efektif
2.1.1.1
Pengertian Kemampuan Menyusun Kalimat yang Efektif
Kemampuan bila ditinjau
dari Kamus Umum Bahasa Indonesia yang
dikemukakan oleh W.J.S. Poerwadarminta (2005:628) adalah “Kesanggupan,
kecakapan, kekuatan”. Sedangkan menyusun memiliki arti “mengatur baik-baik”.
Kata kalimat menurut Hasan Alwi
dkk (2003:311) adalah “Satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan,
yang mengungkapkan pikiran yang utuh”. Jos Daniel Parera (2003:42) mengatakan
bahwa kalimat efektif adalah “Kalimat atau bentuk kalimat yang dengan sadar dan
sengaja disusun untuk mencapai daya informasi yang tepat dan baik”.
Kemudian M. Firdaus
Zarkasyi (2011:37) dalam bukunya Sarikata
Bahasa Indonesia Populer menjelaskan bahwa, “Kalimat efektif adalah kalimat
yang mewakili maksud penutur/penulis dan dapat dipahami secara tepat oleh
pendengar/pembaca”.
Kalimat efektif mampu
membuat isi atau maksud yang disampaikan tergambar lengkap dalam pikiran
sipenerima (pembaca) sama dengan apa yang disampaikan. Namun menurut kaidah
bahasa benar penulisannya tetapi belum tentu efektif.
Seperti contoh berikut ini :
a)
Wahai Nona,
sudilah kiranya nona memberitahukan kepada saya berapa harga itu satu butir.
(tidak efektif)
b)
Wahai Nona,
sudilah kiranya memberitahukan kepada saya berapa harga telur satu butir.
(efektif)
Dari
kedua pendapat tersebut diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kalimat
efektif adalah kalimat yang disusun secara tepat dan baik, sistematis dan
menggunakan kata-kata yang mudah diterima oleh pembaca atau penulis, untuk
mengungkapkan suatu pikiran atau ide.
Dengan demikian kemampuan menyusun kalimat efektif
adalah kesanggupan siswa mengatur kata-kata untuk mengungkapkan suatu pikiran
atau ide dengan menggunakan kata-kata yang tepat, baik dan sistematis, sehingga
mudah untuk diterima oleh pembaca atau pendengar.
2.1.1.2 Syarat-syarat
Kalimat Efektif
M.
Firdaus Zarkasyi (2011:37) menjelaskan bahwa kalimat efektif mempunyai lima
syarat antara lain :
1. Kelengkapan, yaitu memiliki semua unsur yang disyaratkan (S, P, O, Pel,
K).
Contoh : (perbaikilah)
a. Dalam rapat kemarin menghasilkan lima keputusan penting.
b. Kegagalan proyek itu karena ketidakjujuran pemborongnya.
2. Kesejajaran, yaitu sejajar antara gagasan yang diungkapkan dengan bentuk
bahasa yang digunakan
Contoh : (perbaikilah)
a. Adik memetiki setangkai bunga
di taman.
b. Program kerja ini sudah lama diusulkan,
tetapi pimpinan belum juga menyetujuinya.
3. Kenalaran, yaitu ada hubungan yang logis antara bagian-bagian dalam
kalimat dengan maksud penutur/penulis
Contoh : (perbaikilah)
a. Terhadap pendapat anda, saya belum jelas.
b. Dewan Keamanan PBB mengecam keras terjadinya pembunuhan terhadap 21 warga
Palestina yang tewas.
4. Kecermatan, yaitu gunakan unsur kalimat yang benar-benar diperlukan,
hindari yang tidak diperlukan
Contoh : (perbaikilah)
a. Sebelum rencana kerja ini diajukan, rencana
kerja ini sebaiknya dicek terlebih dahulu.
b. Semua bukti-bukti dan sebagian saksi-saksi telah siap diperiksa.
5. Kegramatikalan
§ Kejelasan struktur kalimat
contoh : (perbaikilah)
a. Saya akan tanyakan masalah ini
kepada dosen
b. Pemerintah memungut dari pemerintah
§ Penggunaan imbuhan.
a. Siapa namanya?
b. Anak-anak sedang baca buku di
perpustakaan
Gorys
Keraf (1994:36) mengatakan bahwa, “Kalimat efektif mempunyai beberapa syarat
antara lain :
a. Secara
tepat dapat mewakili gagasan dan perasaan pembicara atau penulis.
b. Sanggup
menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti
yang dipikirkan oleh pembicara atau penulis”.
Selanjutnya, Sobari (2004:14) mengatakan bahwa,
“Kalimat efektif menuntut beberapa syarat tertentu antara lain :
a. Pemilihan kata yang tepat
b. Pemilihan bentuk kalimat yang sesuai
c. Intonasi yang benar
d. susunan kata yang baik
e.
Pengucapan/penulisan yang tepat”.
Dari pendapat tersebut diatas, maka
dapat disimpulkan bahwa syarat kalimat efektif adalah suatu kalimat yang
memiliki pilihan kata yang tepat, serta sanggup mewakili suatu gagasan atau
ide.
2.1.1.4 Tujuan
Mempelajari Kalimat Efektif
Yang menjadi
tujuan dalam mempelajari kalimat efektif adalah :
a. Agar pembaca atau penulis dapat membuat kalimat efektif
b. Agar dapat berkomunikasi secara
efektif
c. Agar dapat memahami dengan baik kalimat yang dibaca/didengar.
2.1.2 Penguasaan
Kata Ulang
2.1.2.1
Pengertian Penguasaan
Menurut W.J.S. Poerwadarminta (1994:528)
dalam bukunya Kamus Umum Bahasa Indonesia
dijelaskan bahwa, “Penguasaan berasal dari kata kuasa yang berarti kemampuan
atau kesanggupan, perbuatan artinya perbuatan menguasai”.
Berdasarkan uraian
tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian penguasaan yaitu suatu perbuatan
atau kesanggupan untuk menguasai sesuatu.
2.1.2.2 Pengertian Kata Ulang
Sutan Takdir Alisyahbana (1996:65)
mengatakan bahwa, “Yang dimaksud kata ulang atau kata berulang ialah kata yang
terjadi dari perulangan kata dasar”.
Sedangkn menurut ahli
bahasa Jos Daniel (2002:49) mengatakan bahwa, “Bentuk kata ulang merupakan satu
proses morfologis dan kata bentuk kata ulang selalu terdiri atas dua kata atau
lebih morfem atau bentuk-bentuk pendukung makna”. Sedangkan bentuk kata ulang
dalam bahasa Indonesia merupakan satu kata dan tergolong kata bermorfem jamak.
Gorys Keraf (2002:119)
mengatakan bahwa, “Kata ulang yaitu ulangan atas bentuk dasar”.
Berdasarkan dari berbagai
pendapat ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kata ulang merupakan kata
turunan yang pembentukannya berasal dari pengulangan bentuk dasarnya. Jadi, penguasaan
kata ulang adalah kesanggupan siswa dalam menggunakan kata turunan yang
pembentukannya dari pengulangan kata dasarnya.
2.1.2.3 Jenis
Pengulangan
Masnur Muslich (2009:52) dalam bukunya
Tata Bentuk Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa, “Dalam bahasa Indonesia ada
empat jenis pengulangan, yaitu (1) pengulangan seluruh, (2) pengulangan
sebagian, (3) pengulangan yang berkombinasi dengan pembubuhan afiks, dan (4)
pengulangan dengan perubahan fonem”.
2.1.2.3.1
Pengulangan seluruh
Yang dimaksud dengan pengulangan
seluruh ialah pengulangan bentuk dasar secara keseluruhan, tanpa berkombinasi
dengan pembubuhan afiks dan tanpa perubahan fonem. Misalnya : batu-batu,
sembilan-sembilan, persatuan-persatuan.
2.1.2.3.2
Pengulangan Sebagian
Pengulangan sebagian ialah pengulangan
bentuk dasar secara sebagian, tanpa perubahan fonem. Sebagai contoh :
memanggil-manggil ; panggil-memanggil, menulis-nulis, mengukur-ukur.
2.1.2.3.3
Pengulangan yang Berkombinasi dengan Pembubuhan Afiks
Yang dimaksud dengan pengulangan yang
berkombinasi dengan pembubuhan afiks. Contohnya : rumah-rumahan, kuda-kudaan,
kekuning-kuningan.
2.1.2.3.4
Pengulangan dengan Perubahan Fonem
Yang dimaksud dengan pengulangan
dengan perubahan fonem ialah pengulangan bentuk dasar dengan disertai perubahan
fonem. Dalam bahasa Indonesia ada dua macam pengulangan perubahan fonem, yaitu
pengulangan fonem vocal dan pengulangan fonem konsonan. Contoh pengulangan
dengan perubahan fonem vokal adalah bolak-balik
(bentuk dasar: balik), serba-serbi (bentuk dasar: serba). Contoh pengulangan dengan
perubahan fonem konsonan ialah lauk-pauk (bentuk
dasar: lauk), ramah-tamah (bentuk
dasar: ramah) dan beras-petas (bentuk dasar: beras).
2.1.2.4 Bentuk-bentuk
Kata Ulang
Hasan Alwi dkk (2003:147)
mengatakan bahwa, perulangan atau reduplikasi mempunyai enam bentuk, yaitu :
1)
Dasar + Dasar
makan-makan
batuk-batuk
duduk-duduk
mandi-mandi
minum-minuman
2)
Dasar +
(Prefiks + Dasar)
memukul pukul-memukul
membantu bantu-membantu
menolong tolong-menolong
membahu bahu-membahu
berbalas balas-berbalas
3) Dasar + (Prefiks + Dasar + Sufiks)
mencintai cinta-mencintai
menghormati hormat-menghormati
menyuapi suap-menyuapi
menutupi tutup-menutupi
4) (Prefiks + Dasar) + Dasar
berjalan-jalan
berteriak-teriak
menjadi-jadi
termenung-menung
terkencing-kencing
melompat-lompat
bersenang-senang
5) Prefiks + (Dasar + Dasar) + Sufiks)
bersalaman bersalam-salaman
berpelukan berpeluk-pelukan
berdekatan berdekat-dekatan
bertembakan bertembak-tembakan
keheranan keheran-heranan
berlarian berlari-larian
6) Perulangan dengan Salin Bunyi
bolak-balik
lalu-lalang
kelap-kelip
compang-camping
mondar-mandir
Perlu dicatat bahwa dua bentuk yang termasuk dalam satu elompok yang
sama belum tentu diturunkan melalui
proses yang sama pula. Perhatikan, misalnya, verba berlari-lari dan
bersenang-senang pada kelompok (4). Berlari-lari diturunkan dari verba berlari yang
kemudian diikuti oleh kata dasar lari sehingga
2.1.2.6 Kaidah
Penulisan Bentuk Kata Ulang Bahasa Indonesia
Penulisan kata ulang memiliki aturan
yang telah disepakati, yaitu dalam Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (2004:10) adalah sebagai
berikut :
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan
menggunakan tanda hubung, misalnya : anak-anak, berjalan-jalan,
centang-perenang, dibesar-besarkan, gerak-gerik, hati-hati, kuda-kuda,
terus-menerus, tunggang-langgang, laba-laba, menulis-nulis, mondar-mandir,
porak-pranda, ramah-tamah, sayur-mayur, sia-sia, tukar-menukar, undang-undang.
Pedoman penggunaan tanda baca,
terdapat kaidah penulisan bentuk kata ulang, yaitu : tanda hubung menyambung unsur-unsurnya
kata ulang, misalnya : anak-anak, berulang-ulang, dibolak-balik,
kemerah-merahan. Tanda ulang dua (2) hanya digunakan pada tulisan cepat dan
notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
J.S. Badudu (1998:48) yang mengatakan
bahwa,
Menulis bentuk ulang dengan angka 2 seperti dalam
ejaan lama, jelas menyalahi ketentuan tentang penulisan kata ulang. Hal ini
hanya dapat kita lakukan bila tulisan itu untuk keperluan kita sendiri, misalnya
: ketika cepat mencatat pelajaran atau kaidah yang disampaikan oleh pengajar,
atau untuk menulis notula.
Jadi berdasarkan ketentuan yang
tercantum dalam buku Pedoman Ejaan Yang
Disempurnakan, kata ulang harus ditulis secara lengkap dan tidak boleh menggunakan
angka dua (2), karena angka dua bukan huruf. Huruf melambangkan bunyi bahasa,
sedangkan angka menyatakan jumlah.
2.1.2.5 Hubungan
antara Penguasaan
Kata Ulang dengan
Kemampuan
Menyusun Kalimat yang
Efektif.
Agar mampu menyusun
kalimat efektif dengan baik seseorang harus menguasai bentuk kata ulang serta
mampu menerapkannya dalam kalimat efektif dengan tepat dan benar. Pada dasarnya
didalam menyusun kalimat efektif, bentuk kata ulang merupakan hal yang
terpenting, karena dalam menyusun kalimat efektfi memerlukan penguasaan dan
penggunaan kata ulang yang tepat dan benar.
Hal ini agar tidak menimbulkan gejala pleonasme dalam
menyusun atau menulis kalimat efektif. Karena kalimat efektif merupakan kalimat
yang disusun secara tepat dan baik, serta menggunakan kata-kata yang mudah
diterima oleh pembaca atau penulis untuk mengungkapkan suatu ide. Jadi jika
siswa menguasai kata ulang dengan baik, maka siswa mampu dalam menyusun kalimat
efektif dengan baik pula. Namun, sebaliknya jika siswa tidak menguasai kata
ulang, maka siswa tidak akan mampu menyusun kalimat efektif dengan baik,
sehingga akan menimbulkan gejala pleonasme dalam menyusun kalimat efektif.
2.2 Kerangka Berpikir
Menurut
Sumarno (2002:59) kerangka berpikir merupakan model konseptual tentang hubungan
teori dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai masalah yang
penting.
Dengan demikian
kerangka berpikir adalah suatu konsep yang dapat memberikan gambaran dan arah
yang hendak dituju dalam penelitian.
Berdasarkan uraian diatas maka, kerangka
berpikir dalam penelitian ini adalah apabila penguasan kata ulang baik dengan
demikian kemampuan menyusun kalimat efektif siswa baik dan sebaliknya bila siswa
tidak menguasaai kata ulang maka kemampuan menyusun kalimat efektif siswa akan
menurun.
2.3
Hipotesis
Untuk menguji kebenaran dari dugaan sebuah penelitian,
maka harus menggunakan Hipotesis.
Suharsimi Arinkunto (2005:71) mengatakan
bahwa, “Hipotesis adalah
jawaban yang bersifat sementara terhadap terbukti melalui data yang terkumpul”.
Sedangkan Sutrisno Hadi (2001:82) menjelaskan bahwa, ”Hipotesis
adalah dugaan sementara yang mungkin salah, dia akan ditolak jika salah dan
diterima jika fakta-fakta membenarkan”.
Penulis dapat
mengambil kesimpulan bahwa hipotesis merupakan
dugaan yang mungkin benar atau mungkin salah.
Untuk membuktikan kebenaran atau kesalah dugaan tersebut
harus menggunakan fakta yang diperoleh dari hasil penelitian.
Sedangkan Hipotesis yang penulis
ajukan adalah: adanya hubungan
yang signifikan antara penguasaan
kata ulang dengan kemampuan
menyusun kalimat efektif pada mata pelajaran bahasa
Indonesia siswa kelas VIII
di MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun
pelajaran 2011/2012.
|
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1 Metode Penelitian
Sebelum
penulis mengemukakan metode-metode yang digunakan dalam penelitian ini terlebih
dahulu perlu di ketahui tentang pengertian metode penelitian itu sendiri.
Koenjaraningrat (2007:7) menyatakan bahwa, ”Metode adalah jalan cara atau jalan”.
Sutrisno
Hadi (2002:4) mendefinisikan research sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan,
menguji kebenaran suatu pengetahuan, usaha mana
yang dilakukan dengan
mengggunakan metode-metode ilmiah. Sedangkan pelajaran yang
memperbincangkan metode-metode ilmiah untuk research disebut metodologi
research.
Jadi, metode penelitian adalah suatu
ilmu yang berfungsi sebagai pendekatan sistem dalam mencari, mengembangkan, menguji
kebenaran sesuai dengan prinsip-prinsip pengetahuan yang menyatakan benar atau
salahnya suatu penelitian. Sedangkan untuk menguji kebenaran itu memerlukan
data yang dapat dipertanggungjawabkan.
3.1.1
Variabel Penelitian
Penelitian menurut Suharsimi arikunto (2002:19)
dalam bukunya Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktis, mengatakan bahwa, “Variabel adalah kondisi-kondisi atau
karakteristik-karakteristik yang oleh pengeksperimen dimanipulasikan dan
diobservasikan.
Berdasarkan pendapat diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa variabel penelitian
adalah segala sesuatu yang menjadi titik perhatian atau obyek pengamatan dalam
suatu penelitian. Dalam penelitian ini terdapat dua variabel yakni variabel bebas dan variabel terikat.
3.1.1.1
Variabel Bebas ( Independent Variabel)
Menurut Sanafiah Faisal (2002:83) dalam bukunya Metodologi Penelitian Pendidikan mengatakan
bahwa, “Variabel bebas adalah kondisi atau karakteristik yang oleh
pengeksperimen dimanipulasikan dalam rangka menerangkan hubungannya dengan
fenomena yang diobservasikan”.
Sedangkan Arief Furchon
(2002:55) dalam bukunya Pengantar
Penelitian pendidikan mengatakan
bahwa, ” Variabel bebas atau independent variabel adalah variabel yang
merupakan penyebab atau variabel yang mempengaruhi”. Adapun variabel bebas
dalam penelitian ini adalah penguasaan kata ulang, dengan menggunakan simbol x.
3.1.1.2
Variabel Terikat (Dependent Variabel)
Menurut Sanafiah Faisal (2002:93) dalam bukunya Metodologi Penelitian Pendidikan
mengatakan bahwa, “Variabel terikat adalah variabel tergantung yaitu kondisi
atau karakteristik yang berubah atau muncul, atau tidak muncul ketika
pengeksperimen mengintroduksi, mengubah
atau mengganti variabel bebas”.
Jadi dapat dikatakan
bahwa variabel terikat adalah variabel yang dipengaruhi oleh variabel bebas.
Adapun yang menjadi variabel terikat dalam penelitian ini adalah kemampuan
menyusun kalimat efektif, dengan simbol Y.
3.1.2.1
Penguasaan Kata Ulang
Penguasaan kata ulang adalah
kesanggupan siswa dalam menggunakan kata turunan yang pembentukannya dari
pengulangan bentuk dasarnya.
3.1.2.2 Kemampuan Menyusun Kalimat Efektif
Kemampuan menyusun kalimat efektif adalah
mengungkapkan suatu pikiran atau ide dengan menggunakan kata-kata yang tepat,
baik dan sistematis, sehingga mudah diterima oleh pembaca atau penulis.
3.1.3
Pengukuran Variabel Penelitian
3.1.3.1
Pengukuran Variabel Bebas
Untuk mengukur variabel bebas yaitu penguasaan kata
ulang, penulis menggunakan tes obyektif pilihan ganda dengan alternative
jawaban a, b, dan c, dengan teknik pilihan ganda (multiple coice) dengan tiga alternative jawaban, untuk jawaban benar diberi nilai
1
dan jika salah diberi nilai 0
Rumus penilaiannya adalah S =
R/N X 100
S = Skor, R = Jawaban benar, N = banyak soal
(Ngalim Purwanto, 2002:112)
3.1.3.2
Pengukuran Variabel Terikat
Untuk mengukur variabel terikat yaitu kemampuan
menyusun kalimat efektif dengan pemberian tugas. Siswa diberi tugas menyusun
kalmat efektif sebanyak 10 soal, berbentuk essay. Adapun kriteria penilaiannya
siswa yang menyusun kalimat efektif dengan baik dan benar, setiap item soal
nilainya 1 (satu), sedangkan siswa yang menyusun kalimat efektif masih rancu
nilainya 0,50. Jadi nilai yang tertinggi dalam menyusun kalimat efektif adalah
10 (sepuluh). Untuk memudahkan perhitungan, apabila ditemukan nilai pecahan penulis
bulatkan.
3.2 Populasi dan Sampel
3.2.1
Populasi
Menurut Sutrisno Hadi (
2002:220 ) menjelaskan bahwa, “Populasi
adalah semua individu atau semua anak yang akan diteliti”.
Adapun populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh siswa kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa
Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran
2011/2012 yang berjumlah 26 siswa, lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel
berikut ini :
Tabel 2
Daftar Keadaan Siswa Kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami
Desa
Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi
Kabupaten Lampung Utara
Tahun Pelajaran 2011/2012
No
|
Jenis
Kelamin
|
Jumlah
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
||
1
|
12
|
14
|
26
|
Sumber
: dokumentasi data siswa tahun pelajaran 2011/2012
Berdasarkan pedoman tersebut maka penulis menarik
kesimpulan bahwa penelitian ini adalah
penelitian populasi, karena sampel diambil dari seluruh populasi yang
ada yaitu 26 siswa.
3.2.2 Sampel
Pada dasarnya sampel diambil dari jumlah populasi
yang dijadikan subyek atau yang menjadi sasaran dalam suatu penelitian.
Sutrisno Hadi (2005:221)
menjelaskan bahwa, “Sampel adalah sejumlah individu yang jumlahnya kurang dari
populasi”.
Dalam hal ini Suharsimi
Arikunto (2002:104) memberikan pengertian sekaligus cara dalam menentukan besar
kecilnya sampel, “Sampel adalah untuk ancer-ancer, apabila subyeknya kurang
dari 100 lebih baik diambil semua jika subyeknya besar dapat diambil 10-15%
atau 25% atau lebih”.
Adapun data sampel penelitian sebagai
berikut :
Tabel 3
Daftar
Sampel Siswa Kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan
Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara
Tahun
Pelajaran 2011/2012.
No. Kode
|
Jenis Kelamin (L/P)
|
1
|
L
|
2
|
P
|
3
|
L
|
4
|
P
|
5
|
L
|
6
|
L
|
7
|
P
|
8
|
P
|
9
|
L
|
10
|
P
|
11
|
P
|
12
|
L
|
13
|
L
|
14
|
L
|
15
|
L
|
16
|
P
|
17
|
P
|
18
|
P
|
19
|
P
|
20
|
L
|
21
|
L
|
22
|
P
|
23
|
P
|
24
|
P
|
25
|
P
|
26
|
L
|
Sumber : Dokumentasi buku absensi siswa kelas VIII MTs
Manba’ul Huda al- Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung
Utara tahun pelajaran 2011/2012
3.3 Instrumen
Penelitian
Suharsimi
arikunto (2010:192) mengemukakan bahwa : istilah bagi instrument penelitian
sama dengan nama metode penelitiannya:
a)
Instrumen
untuk metode tes adalah tes atau soal tes.
b)
Instrumen
untuk metode angket atau kuesioner adalah angket atau kuesioner.
c)
Instrumen
untuk metode observasi adalah check-list.
d)
Instrumen
untuk metode dokumentasi adalah pedoman dokumentasi atau dapat juga chek-list.
3.4 Metode Pengumpulan
Data
Adapun teknik pengumpulan data yang
penulis gunakan dalam penelitian ini dapat dibedakan menjadi empat metode,
yaitu :
3.4.1
Teknik Tes
Metode tes merupakan teknik pokok
yang penulis gunakan untuk memperoleh data tentang penguasaan kata ulang, yaitu
dengan tes pilihan ganda. Sedangkan untuk mengumpulkan data tentang kemampuan
menyusun kalimat efektif adalah dengan bentuk pemberian tugas kepada siswa
mengenai materi menyusun kalimat efektif.
Untuk memperjelas
tentang pengertian tes, penulis kemukakan pendapat para ahli, yaitu :
Suharsimi Arikunto
(2010:193) mengemukakan bahwa, “Tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan
serta alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan
intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok”.
Sedangkan Zaenal Arifin
(2009:118) menjelaskan bahwa, “Tes merupakan suatu teknik atau cara yang
digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, yang didalamnya
terdapat berbagai pertanyaan, pernyataan, atau serangkaian tugas yang harus
dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek prilaku peserta
didik”.
Berdasarkan kedua
pendapat tersebut diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tes adalah
sejumlah daftar pertanyaan atau tugas-tugas yang diberikan kepada responden
untuk menggumpulkan atau menjawab soal yang diberikan.
3.4.2
Teknik Observasi
Suharsimi Arikunto (2010:199) memberi pengertian secara psikologik bahwa,
”Observasi atau yang disebut juga pengamatan, meliputi kegiatan pemuatan
perhatian terhadap sesuatu objek dengan menggunakan seluruh alat indra.
Sedangkan Zaenal Arifin (2009:153) menjelaskan bahwa, ”Observasi adalah
suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan
rasional mengenai berbagai fenomena, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun
dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan tertentu”. Metode ini digunakan agar
dapat membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran mata
pelajaran bahasa Indonesia di kelas VIII MTs
Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung
Utara tahun pelajaran 2011/2012, yaitu untuk peningkatan prestasi belajar siswa.
3.4.3
Teknik Interviu
Suharsimi Arikunto mengungkapkan
bahwa, “Interviu yang sering disebut dengan wawancara atau kuesioner lisan,
adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari terwawancara (interviewer)”.
Zaenal
Arifin (2009:157) mengatakan bahwa, “Wawancara merupakan salah satu bentuk alat
evaluasi non-tes yang dilakukan melalui percakapan dan Tanya jawab, baik
langsung maupun tidak langsung dengan peserta didik”. Metode ini digunakan
sebagai metode pelengkap dan jenis interview adalah interview bebas terpimpin,
artinya penginterview di dalam mengajukan pertanyaan kepada responden secara
bebas, namun masih dipimpin oleh garis besar kerangka pertanyaan terarah yang
telah dipersiapkan secara matang oleh penginterview.
Adapun interviu ini
ditujukan kepada kepala madrasah, guru mata pelajaran bahasa Indonesia. Pertanyaan
dalam interviu tentang sejarah berdirinya MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa
Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran 2011/2012.
3.4.4
Teknik Dokumentasi
Masri Singarimbun dan Sofian Efendi
(2005:108) mengatakan bahwa, “Metode dokumentasi adalah metode yang digunakan
untuk memperoleh informasi dari sumber tertulis atau dokumen-dokumen, baik
berupa buku-buku, majalah, peraturan-peraturan, notulen, rapat, catatan harian
dan sebagainya”.
Adapun metode ini
digunakan untuk memperoleh data tentang keadaan guru, keadaan siswa, daftar
nilai prestasi belajar dan data tertulis lainnya yang diperlukan, seperti
struktur organisasi madrasah.
3.5 Metode Analisis Data
Setelah
data terkumpul, maka akan penulis analisa guna memperoleh kesimpulan yang dapat
di gunakan sebagai bukti kebenaran hipotesis yang telah diajukan. Adapun rumus
yang penulis gunakan adalah produck moment, yaitu sebagai berikut :
N Σ
X Y - ( Σ
X ) ( Σ
Y )
√{N Σ
X2 - ( Σ X )2 } { N Σ Y2 - ( Σ
Y )2}
Keterangan :
Σ : Jumlah
r
x y : Korelasi antara variabel x dan
variabel y
X : Variabel x (variabel bebas)
Y : Variabel y (variabel terikat)
N : Number of clases ( jumlah subyek )
Suharsimi
Arikunto (2010:318)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar