Rabu, 17 Oktober 2012

Proposal Skripsi : Hubungan antara Penguasan Kata Ulang dengan Kemampuan Menyusun Kalimat yang Efektif pada Pelajaran Bahasa Indonesia Siswa Kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara Tahun Pelajaran 2011/2012

I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Bahasa merupakan alat komunikasi untuk menyampaikan pikiran dan perasaan kepada orang lain agar orang lain tersebut mengerti serta dapat memahami apa yang sebenarnya kita inginkan. Kenyataan ini bisa kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari baik dirumah, pasar, kantor, bahkan disekolah seseorang selalu mempergunakan bahasa dalam berkomunikasi. Dalam berkomunikasi dapat dilaksanakan secara lisan maupun tulisan atau dengan kata lain dapat mempergunakan bentuk bahasa lisan maupun bentuk tulisan.
Hal ini sejalan dengan pendapat Gorys Keraf (1994:2) dalam bukunya yang berjudul Komposisi dijelaskan bahwa, “Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa simbul bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia”.
Pengembangan bahasa Indonesia perlu ditingkatkan, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa ilmu pengetahuan. Didalam pengembangan bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulisan yang menjadi acuan yaitu Pedoman Ejaan Yang telah Disempurnakan. Namun, kenyataannya pada saat ini masih banyak kesalahan-kesalahan dalam mempergunakan bahasa Indonesia, termasuk dalam kalangan pendidik. Hal ini dapat terlihat hasil tulisan maupun lisan yang berupa penyusunan kalimat, karya tulis, karangan pidato ataupun pengungkapan langsung (pidato).
Kesalahan-kesalahan dalam pemakaian bahasa Indonesia secara lisan maupun tulisan yang dilakukan siswa pada umumnya mengenai penulisan kata ulang dalam penyusunan kalimat efektif. Kesalahan ini dapat berupa penulisan bentuk kata ulang dengan angka dua, maupun penggunaan bentuk kata ulang yang maknanya berlebihan atau yang disebut gejala pleonasme.
Masalah penggunaan kata ulang yang sesuai dengan ejaan yang disempurnakan dan sesuai dengan  tujuan  instruksional  umum, sangat berkaitan erat dengan pembinaan bahasa tulis. Dalam penelitian ini penulis hanya membahas masalah penggunaan kata ulang dalam menyusun kalimat yang efektif.
Penulisan bentuk kata ulang yang digunakan sebelum ejaan yang disempurnakan dapat ditulis dengan angka dua, baik karya tulis resmi, tulisan cepat, notula mapun surat kabar. Tanpa disadari masyarakat  terdidik saat ini masih banyak kesalahan dalam menulis kata ulang dengan menggunakan angka dua. Dalam menggunakan kata ulang dengan menyusun kalimat masih dijumpai adanya gejala pleonasme dan tidak sesuai dengan kaidah penulisan kata ulang.
Penulisan kata ulang dengan angka dua dan adanya gejala pleonasme, penulis temui dari hasil tes siswa kelas VIII semester ganjil yang diberikan oleh guru mata pelajaran bahasa Indonesia. Materi kata ulang ini telah diberikan dari semester ganjil, sehingga penulis yakin bahwa siswa mampu menerapkan dalam penyusunan kalimat efektif.
Tetapi, setelah penulis mengadakan prasurvei di MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, masih ditemukan siswa yang tidak mampu menyusun kalimat efektif dengan menggunakan kata ulang yang tepat. Hal ini disebabkan karena siswa kurang menguasai teori penulisan kata ulang yang benar. Penulis berharap jika siswa menguasai teori penulisan kata ulang maka, siswa akan dapat menulis kalimat efektif dengan menggunakan bentuk kata ulang dengan benar.
Terkait dalam hal ini penulis mengadakan prasurvei pada tanggal 28 April 2012, dengan tujuan untuk mengetahui hubungan antara penguasan kata ulang dengan kemampuan menyusun kalimat yang efektif pada pelajaran bahasa Indonesia siswa kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami tahun pelajaran 2011/2012.  Dalam hal ini penulis memperoleh data bahwa penguasan kata ulang telah baik akan tetapi, belum semua baik dan optimal. Untuk lebih jelasnya mengenai data tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel 1
Data Tentang Hubungan  antara  Penguasan Kata Ulang  dengan  Kemampuan Menyusun Kalimat yang Efektif pada Pelajaran Bahasa Indonesia Siswa Kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara Tahun Pelajaran 2011/2012

No.
Nama
Variabel Penelitian
Penguasaan Kata Ulang
Kemampuan menuyusun Kalimat Efektif
1
Ade Irawan
Baik
Kurang
2
Alisah
Baik
Kurang
3
Aman
Kurang
Kurang
4
Ayu Rahayu
Baik
Kurang
5
Basrudin
Baik
Kurang
6
Edi Wartono
Baik
Kurang
7
Erlisa N
Kurang
Kurang
8
Hety Puspita
Baik
Kurang
9
Juhriyadi
Kurang
Kurang
10
Junariyah
Baik
Kurang
Sumber : Prasurvei di MTs Manba’ul Huda al-Islami pada tanggal 28 April 2012
Adapun indikator penguasaan kata ulang:
Baik                 : apabila  penulisan  kata ulangnya  sesuai  dengan  Pedoman Umum Ejaan  
              Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
Kurang            : apabila penulisan  kata  ulangnya  tidak  sesuai  dengan  Pedoman Umum
  Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
Adapun indikator dari kategori kurang pada kemampuan menyusun kalimat efektif adalah :
a. Pemilihan kata yang tidak efektif
b. Pemilihan bentuk kalimat yang tidak sesuai
c. Intonasi yang bertolak belakang
d. susunan kata yang kurang baik
e. Pengucapan/penulisan yang tidak tepat.
 1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka penulis merumuskan masalah pada penelitian sebagai berikut : Adakah hubungan penguasan kata ulang dengan kemampuan menyusun kalimat yang efektif pada pelajaran bahasa Indonesia siswa kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran 2011/2012.
1.3 Tujuan Penelitian
          Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : untuk memperoleh data tentang penguasaan kata ulang, memperoleh data tentang kemampuan siswa menyusun kalimat yang efektif dan untuk mengetahui derajat koefisien korelasi penguasaan kata ulang dengan  kemampuan menyusun kalimat yang efektif.
1.4  Kegunaan Penelitian
          Sedangkan kegunaan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.4.1 Sebagai bentuk perwujudan dalam pengembangan pengajaran bahasa dan sastra Indonesia secara baik dan benar.
1.4.2  Sebagai motivasi bagi siswa agar lebih giat dalam mempelajari bahasa dan sastra Indonesia, khususnya tentang penggunaan kata ulang yang tepat dalam menyusun kalimat yang efektif.
1.4.3  Sebagai bahan masukan bagi penulis pada masa mendatang tentang  penguasaan bentuk kata ulang dengan kemampuan menyusun kalimat yang efektif.
1.5  Asumsi Penelitian
          Sumarno (2011:83) dalam bukunya Pedoman Penulisan Karya Ilmiah menyatakan bahwa, “Asumsi penelitian adalah anggapan dasar mengenai suatu hal yang dijadikan landasan berfikir dan bertindak dalam melaksanakan penelitian”.
          Dengan demikian, yang menjadi asumsi penelitian dalam skripsi ini yaitu siswa sudah menguasai kata ulang dengan baik akan tetapi, masih rendahnya kemampuan siswa dalam menyusun kalimat yang efektif pada mata pelajaran bahasa Indonesia siswa kelas VIII di MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran 2011/2012.
1.6  Definisi Operasional Variabel
          Definisi operasional merupakan petunjuk bagaimana caranya mengukur suatu variabel. Oleh karena itu, merumuskan definisi operasional pada suatu variabel dipandang sangat perlu karena definisi operasional akan menunjukkan pada alat pengambil data yang cocok untuk digunakan.
Menurut Edi Kusnadi (2005:84) bahwa, “Definisi operasional adalah definisi yang didasarkan pada sifat-sifat hal yang didefinisikan  yang dapat diamati atau diobservasi serta dapat diukur.”
Ini berarti yang dimaksud dengan definisi operasional suatu  variabel adalah kriteria atau ciri-ciri dari sebuah variabel berupa indikator-indikator yang dapat diukur.
Adapun definisi operasional dalam penelitian ini adalah
-       Variabel bebas : penguasaan kata ulang
-       Variabel terikat  : kemampuan menyusun kalimat yang efektif
          Sedangkan menurut Sutrisno Hadi (2002:87) menyatakan bahwa, Research kuantitatif adalah research yang lebih mengandalkan data-data kuantitatif (jumlah kebesaran) dibandingkan dengan data-data kualitatif  berdasarkan perhitungan statistik”.
Dengan demikian, bahwa penelitian ini menekanan pada perhitungan data statistik yang berbentuk jumlah angka-angka tertentu. Hal ini karena penulis menggambarkan hubungan penguasaan kata ulang dengan kemampuan menyusun kalimat yang efektif  siswa kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran 2011/2012.




















 
II
KAJIAN TEORI, KERANGKA BERFIKIR, DAN HIPOTESIS

2.1  Kajian Teori
2.1.1 Kemampuan Menyusun Kalimat Efektif
2.1.1.1 Pengertian Kemampuan Menyusun Kalimat yang Efektif
          Kemampuan bila ditinjau dari Kamus Umum Bahasa Indonesia yang dikemukakan oleh W.J.S. Poerwadarminta (2005:628) adalah “Kesanggupan, kecakapan, kekuatan”. Sedangkan menyusun memiliki arti “mengatur baik-baik”.
Kata kalimat menurut Hasan Alwi dkk (2003:311) adalah “Satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh”. Jos Daniel Parera (2003:42) mengatakan bahwa kalimat efektif adalah “Kalimat atau bentuk kalimat yang dengan sadar dan sengaja disusun untuk mencapai daya informasi yang tepat dan baik”.
          Kemudian M. Firdaus Zarkasyi (2011:37) dalam bukunya Sarikata Bahasa Indonesia Populer menjelaskan bahwa, “Kalimat efektif adalah kalimat yang mewakili maksud penutur/penulis dan dapat dipahami secara tepat oleh pendengar/pembaca”.
          Kalimat efektif mampu membuat isi atau maksud yang disampaikan tergambar lengkap dalam pikiran sipenerima (pembaca) sama dengan apa yang disampaikan. Namun menurut kaidah bahasa benar penulisannya tetapi belum tentu efektif.
Seperti contoh berikut ini :
a)      Wahai Nona, sudilah kiranya nona memberitahukan kepada saya berapa harga itu satu butir. (tidak efektif)
b)      Wahai Nona, sudilah kiranya memberitahukan kepada saya berapa harga telur satu butir. (efektif)
       Dari kedua pendapat tersebut diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kalimat efektif adalah kalimat yang disusun secara tepat dan baik, sistematis dan menggunakan kata-kata yang mudah diterima oleh pembaca atau penulis, untuk mengungkapkan suatu pikiran atau ide.
Dengan demikian kemampuan menyusun kalimat efektif adalah kesanggupan siswa mengatur kata-kata untuk mengungkapkan suatu pikiran atau ide dengan menggunakan kata-kata yang tepat, baik dan sistematis, sehingga mudah untuk diterima oleh pembaca atau pendengar.
2.1.1.2  Syarat-syarat Kalimat Efektif
M. Firdaus Zarkasyi (2011:37) menjelaskan bahwa kalimat efektif mempunyai lima syarat antara lain :
1.    Kelengkapan, yaitu memiliki semua unsur yang disyaratkan (S, P, O, Pel, K).
     Contoh : (perbaikilah)
a.    Dalam rapat kemarin menghasilkan lima keputusan penting.
b.    Kegagalan proyek itu karena ketidakjujuran pemborongnya.
2.    Kesejajaran, yaitu sejajar antara gagasan yang diungkapkan dengan bentuk bahasa yang digunakan
     Contoh : (perbaikilah)
a.    Adik memetiki setangkai bunga di taman.
b.    Program kerja ini sudah lama diusulkan, tetapi pimpinan belum juga menyetujuinya.
3.    Kenalaran, yaitu ada hubungan yang logis antara bagian-bagian dalam kalimat dengan maksud penutur/penulis
     Contoh : (perbaikilah)
a.    Terhadap pendapat anda, saya belum jelas.
b.    Dewan Keamanan PBB mengecam keras terjadinya pembunuhan terhadap 21 warga Palestina yang tewas.
4.    Kecermatan, yaitu gunakan unsur kalimat yang benar-benar diperlukan, hindari yang tidak diperlukan
     Contoh : (perbaikilah)
a.    Sebelum rencana kerja ini diajukan, rencana kerja ini sebaiknya dicek terlebih dahulu.
b.    Semua bukti-bukti dan sebagian saksi-saksi telah siap diperiksa.
5.    Kegramatikalan
§   Kejelasan struktur kalimat
      contoh : (perbaikilah)
a.    Saya akan tanyakan masalah ini kepada dosen
b.    Pemerintah memungut dari pemerintah
§   Penggunaan imbuhan.
a.    Siapa namanya?
b.    Anak-anak sedang baca buku di perpustakaan
Gorys Keraf (1994:36) mengatakan bahwa, “Kalimat efektif mempunyai beberapa syarat antara lain :
a. Secara tepat dapat mewakili gagasan dan perasaan pembicara atau penulis.
b. Sanggup menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pembicara atau penulis”.
Selanjutnya, Sobari (2004:14) mengatakan bahwa, “Kalimat efektif menuntut beberapa syarat tertentu antara lain :
a. Pemilihan kata yang tepat
b. Pemilihan bentuk kalimat yang sesuai
c. Intonasi yang benar
d. susunan kata yang baik
e. Pengucapan/penulisan yang tepat”.
          Dari pendapat tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa syarat kalimat efektif adalah suatu kalimat yang memiliki pilihan kata yang tepat, serta sanggup mewakili suatu gagasan atau ide.
2.1.1.4 Tujuan Mempelajari Kalimat Efektif
Yang menjadi tujuan dalam mempelajari kalimat efektif adalah :
a. Agar pembaca atau penulis dapat membuat kalimat efektif
b.  Agar dapat berkomunikasi secara efektif
c. Agar dapat memahami dengan baik kalimat yang dibaca/didengar.
2.1.2  Penguasaan Kata Ulang
2.1.2.1  Pengertian Penguasaan
          Menurut W.J.S. Poerwadarminta (1994:528) dalam bukunya Kamus Umum Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa, “Penguasaan berasal dari kata kuasa yang berarti kemampuan atau kesanggupan, perbuatan artinya perbuatan menguasai”.
          Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian penguasaan yaitu suatu perbuatan atau kesanggupan untuk menguasai sesuatu.
2.1.2.2  Pengertian Kata Ulang
          Sutan Takdir Alisyahbana (1996:65) mengatakan bahwa, “Yang dimaksud kata ulang atau kata berulang ialah kata yang terjadi dari perulangan kata dasar”.
          Sedangkn menurut ahli bahasa Jos Daniel (2002:49) mengatakan bahwa, “Bentuk kata ulang merupakan satu proses morfologis dan kata bentuk kata ulang selalu terdiri atas dua kata atau lebih morfem atau bentuk-bentuk pendukung makna”. Sedangkan bentuk kata ulang dalam bahasa Indonesia merupakan satu kata dan tergolong kata bermorfem jamak.
          Gorys Keraf (2002:119) mengatakan bahwa, “Kata ulang yaitu ulangan atas bentuk dasar”.
          Berdasarkan dari berbagai pendapat ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kata ulang merupakan kata turunan yang pembentukannya berasal dari pengulangan bentuk dasarnya. Jadi, penguasaan kata ulang adalah kesanggupan siswa dalam menggunakan kata turunan yang pembentukannya dari pengulangan kata dasarnya.
2.1.2.3 Jenis Pengulangan
          Masnur Muslich (2009:52) dalam bukunya Tata Bentuk Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa, “Dalam bahasa Indonesia ada empat jenis pengulangan, yaitu (1) pengulangan seluruh, (2) pengulangan sebagian, (3) pengulangan yang berkombinasi dengan pembubuhan afiks, dan (4) pengulangan dengan perubahan fonem”.
2.1.2.3.1 Pengulangan seluruh
          Yang dimaksud dengan pengulangan seluruh ialah pengulangan bentuk dasar secara keseluruhan, tanpa berkombinasi dengan pembubuhan afiks dan tanpa perubahan fonem. Misalnya : batu-batu, sembilan-sembilan, persatuan-persatuan.
2.1.2.3.2 Pengulangan Sebagian
          Pengulangan sebagian ialah pengulangan bentuk dasar secara sebagian, tanpa perubahan fonem. Sebagai contoh : memanggil-manggil ; panggil-memanggil, menulis-nulis, mengukur-ukur.
2.1.2.3.3 Pengulangan yang Berkombinasi dengan Pembubuhan Afiks
          Yang dimaksud dengan pengulangan yang berkombinasi dengan pembubuhan afiks. Contohnya : rumah-rumahan, kuda-kudaan, kekuning-kuningan.
2.1.2.3.4 Pengulangan dengan Perubahan Fonem
          Yang dimaksud dengan pengulangan dengan perubahan fonem ialah pengulangan bentuk dasar dengan disertai perubahan fonem. Dalam bahasa Indonesia ada dua macam pengulangan perubahan fonem, yaitu pengulangan fonem vocal dan pengulangan fonem konsonan. Contoh pengulangan dengan perubahan fonem vokal adalah bolak-balik (bentuk dasar: balik), serba-serbi (bentuk dasar: serba). Contoh pengulangan dengan perubahan fonem konsonan ialah lauk-pauk (bentuk dasar: lauk), ramah-tamah (bentuk dasar: ramah) dan beras-petas (bentuk dasar: beras).
2.1.2.4 Bentuk-bentuk Kata Ulang
          Hasan Alwi dkk (2003:147) mengatakan bahwa, perulangan atau reduplikasi mempunyai enam bentuk, yaitu :
1)   Dasar + Dasar
makan-makan
batuk-batuk
duduk-duduk
mandi-mandi
minum-minuman
2)   Dasar + (Prefiks + Dasar)
memukul                                 pukul-memukul
membantu                               bantu-membantu
menolong                                tolong-menolong
membahu                                bahu-membahu
berbalas                                  balas-berbalas
3)   Dasar + (Prefiks + Dasar + Sufiks)
mencintai                                cinta-mencintai
menghormati                          hormat-menghormati
menyuapi                                suap-menyuapi
menutupi                                tutup-menutupi
4)   (Prefiks + Dasar) + Dasar
berjalan-jalan
berteriak-teriak
menjadi-jadi
termenung-menung
terkencing-kencing
melompat-lompat
bersenang-senang
5)   Prefiks + (Dasar + Dasar) + Sufiks)
bersalaman                              bersalam-salaman
berpelukan                              berpeluk-pelukan
berdekatan                              berdekat-dekatan
bertembakan                           bertembak-tembakan
keheranan                               keheran-heranan
berlarian                                  berlari-larian

6)   Perulangan dengan Salin Bunyi
bolak-balik
lalu-lalang
kelap-kelip
compang-camping
mondar-mandir

Perlu dicatat bahwa dua bentuk yang termasuk dalam satu elompok yang sama  belum tentu diturunkan melalui proses yang sama pula. Perhatikan, misalnya, verba berlari-lari dan bersenang-senang pada kelompok (4). Berlari-lari diturunkan dari verba berlari yang kemudian diikuti oleh kata dasar lari sehingga
2.1.2.6 Kaidah Penulisan Bentuk Kata Ulang Bahasa Indonesia
          Penulisan kata ulang memiliki aturan yang telah disepakati, yaitu dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (2004:10) adalah sebagai berikut :
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, misalnya : anak-anak, berjalan-jalan, centang-perenang, dibesar-besarkan, gerak-gerik, hati-hati, kuda-kuda, terus-menerus, tunggang-langgang, laba-laba, menulis-nulis, mondar-mandir, porak-pranda, ramah-tamah, sayur-mayur, sia-sia, tukar-menukar, undang-undang.
          Pedoman penggunaan tanda baca, terdapat kaidah penulisan bentuk kata ulang, yaitu : tanda hubung menyambung unsur-unsurnya kata ulang, misalnya : anak-anak, berulang-ulang, dibolak-balik, kemerah-merahan. Tanda ulang dua (2) hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
          J.S. Badudu (1998:48) yang mengatakan bahwa,
Menulis bentuk ulang dengan angka 2 seperti dalam ejaan lama, jelas menyalahi ketentuan tentang penulisan kata ulang. Hal ini hanya dapat kita lakukan bila tulisan itu untuk keperluan kita sendiri, misalnya : ketika cepat mencatat pelajaran atau kaidah yang disampaikan oleh pengajar, atau untuk menulis notula.
          Jadi berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam buku Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan, kata ulang harus ditulis secara lengkap dan tidak boleh menggunakan angka dua (2), karena angka dua bukan huruf. Huruf melambangkan bunyi bahasa, sedangkan angka menyatakan jumlah.
2.1.2.5   Hubungan    antara   Penguasaan   Kata   Ulang   dengan   Kemampuan
              Menyusun Kalimat yang Efektif.
          Agar mampu menyusun kalimat efektif dengan baik seseorang harus menguasai bentuk kata ulang serta mampu menerapkannya dalam kalimat efektif dengan tepat dan benar. Pada dasarnya didalam menyusun kalimat efektif, bentuk kata ulang merupakan hal yang terpenting, karena dalam menyusun kalimat efektfi memerlukan penguasaan dan penggunaan kata ulang yang tepat dan benar.
          Hal ini  agar tidak menimbulkan gejala pleonasme dalam menyusun atau menulis kalimat efektif. Karena kalimat efektif merupakan kalimat yang disusun secara tepat dan baik, serta menggunakan kata-kata yang mudah diterima oleh pembaca atau penulis untuk mengungkapkan suatu ide. Jadi jika siswa menguasai kata ulang dengan baik, maka siswa mampu dalam menyusun kalimat efektif dengan baik pula. Namun, sebaliknya jika siswa tidak menguasai kata ulang, maka siswa tidak akan mampu menyusun kalimat efektif dengan baik, sehingga akan menimbulkan gejala pleonasme dalam menyusun kalimat efektif.
2.2  Kerangka Berpikir
          Menurut Sumarno (2002:59) kerangka berpikir merupakan model konseptual tentang hubungan teori dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai masalah yang penting.
Dengan demikian kerangka berpikir adalah suatu konsep yang dapat memberikan gambaran dan arah yang hendak dituju dalam penelitian.
Berdasarkan uraian diatas maka, kerangka berpikir dalam penelitian ini adalah apabila penguasan kata ulang baik dengan demikian kemampuan menyusun kalimat efektif siswa baik dan sebaliknya bila siswa tidak menguasaai kata ulang maka kemampuan menyusun kalimat efektif siswa akan menurun.
2.3  Hipotesis
          Untuk menguji kebenaran dari dugaan sebuah penelitian, maka harus menggunakan Hipotesis. Suharsimi Arinkunto (2005:71) mengatakan bahwa, “Hipotesis adalah jawaban yang bersifat sementara terhadap terbukti melalui data yang terkumpul.
          Sedangkan Sutrisno Hadi (2001:82) menjelaskan bahwa, ”Hipotesis adalah dugaan sementara yang mungkin salah, dia akan ditolak jika salah dan diterima jika fakta-fakta membenarkan”.
          Penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa hipotesis merupakan dugaan yang mungkin benar atau mungkin salah. Untuk membuktikan kebenaran atau kesalah dugaan tersebut harus menggunakan fakta yang diperoleh dari hasil penelitian.
Sedangkan Hipotesis  yang penulis ajukan adalah: adanya hubungan yang signifikan antara penguasaan kata ulang dengan kemampuan menyusun kalimat efektif pada mata pelajaran bahasa Indonesia siswa kelas VIII di MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran 2011/2012.




 
III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Metode Penelitian
          Sebelum penulis mengemukakan metode-metode yang digunakan dalam penelitian ini terlebih dahulu perlu di ketahui tentang pengertian metode penelitian itu sendiri. Koenjaraningrat (2007:7) menyatakan bahwa, ”Metode adalah jalan cara atau jalan”.
                Sutrisno Hadi (2002:4) mendefinisikan research sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan, menguji kebenaran suatu pengetahuan, usaha mana  yang dilakukan dengan  mengggunakan metode-metode ilmiah. Sedangkan pelajaran yang memperbincangkan metode-metode ilmiah untuk research disebut  metodologi research.
          Jadi, metode penelitian adalah suatu ilmu yang berfungsi sebagai pendekatan sistem dalam mencari, mengembangkan, menguji kebenaran sesuai dengan prinsip-prinsip pengetahuan yang menyatakan benar atau salahnya suatu penelitian. Sedangkan untuk menguji kebenaran itu memerlukan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
3.1.1 Variabel Penelitian
Penelitian menurut Suharsimi arikunto (2002:19) dalam bukunya Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, mengatakan bahwa, “Variabel adalah kondisi-kondisi atau karakteristik-karakteristik yang oleh pengeksperimen dimanipulasikan dan diobservasikan.
Berdasarkan pendapat diatas, maka dapat  diambil kesimpulan bahwa variabel penelitian adalah segala sesuatu yang menjadi titik perhatian atau obyek pengamatan dalam suatu penelitian. Dalam penelitian ini terdapat dua variabel  yakni variabel bebas dan variabel terikat.
3.1.1.1 Variabel Bebas  ( Independent Variabel)
Menurut Sanafiah Faisal (2002:83) dalam bukunya Metodologi Penelitian Pendidikan mengatakan bahwa, “Variabel bebas adalah kondisi atau karakteristik yang oleh pengeksperimen dimanipulasikan dalam rangka menerangkan hubungannya dengan fenomena yang diobservasikan”.
Sedangkan Arief Furchon (2002:55) dalam bukunya Pengantar Penelitian  pendidikan mengatakan bahwa, ” Variabel bebas atau independent variabel adalah variabel yang merupakan penyebab atau variabel yang mempengaruhi”. Adapun variabel bebas dalam penelitian ini adalah penguasaan kata ulang, dengan menggunakan simbol x.
3.1.1.2 Variabel Terikat (Dependent Variabel)
Menurut Sanafiah Faisal (2002:93) dalam bukunya Metodologi Penelitian Pendidikan mengatakan bahwa, “Variabel terikat adalah variabel tergantung yaitu kondisi atau karakteristik yang berubah atau muncul, atau tidak muncul ketika pengeksperimen  mengintroduksi, mengubah atau mengganti variabel bebas”.
Jadi dapat dikatakan bahwa variabel terikat adalah variabel yang dipengaruhi oleh variabel bebas. Adapun yang menjadi variabel terikat dalam penelitian ini adalah kemampuan menyusun kalimat efektif, dengan simbol Y.
3.1.2.1  Penguasaan Kata Ulang
Penguasaan kata ulang adalah kesanggupan siswa dalam menggunakan kata turunan yang pembentukannya dari pengulangan bentuk dasarnya.
3.1.2.2  Kemampuan Menyusun Kalimat Efektif
Kemampuan menyusun kalimat efektif adalah mengungkapkan suatu pikiran atau ide dengan menggunakan kata-kata yang tepat, baik dan sistematis, sehingga mudah diterima oleh pembaca atau penulis.
3.1.3 Pengukuran Variabel Penelitian
3.1.3.1 Pengukuran Variabel Bebas
Untuk mengukur variabel bebas yaitu penguasaan kata ulang, penulis menggunakan tes obyektif pilihan ganda dengan alternative jawaban a, b, dan c, dengan teknik pilihan ganda (multiple coice) dengan tiga alternative  jawaban, untuk jawaban benar diberi nilai 1 dan jika salah diberi nilai 0
Rumus penilaiannya adalah   S  = R/N X 100
S = Skor,  R = Jawaban benar,   N = banyak soal
(Ngalim Purwanto, 2002:112)
3.1.3.2 Pengukuran Variabel Terikat
Untuk mengukur variabel terikat yaitu kemampuan menyusun kalimat efektif dengan pemberian tugas. Siswa diberi tugas menyusun kalmat efektif sebanyak 10 soal, berbentuk essay. Adapun kriteria penilaiannya siswa yang menyusun kalimat efektif dengan baik dan benar, setiap item soal nilainya 1 (satu), sedangkan siswa yang menyusun kalimat efektif masih rancu nilainya 0,50. Jadi nilai yang tertinggi dalam menyusun kalimat efektif adalah 10 (sepuluh). Untuk memudahkan perhitungan, apabila ditemukan nilai pecahan penulis bulatkan.
3.2  Populasi dan Sampel
3.2.1 Populasi
Menurut Sutrisno Hadi ( 2002:220 ) menjelaskan bahwa,  “Populasi adalah semua individu atau semua anak yang akan diteliti”.
Adapun populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran 2011/2012 yang berjumlah 26 siswa, lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 2
Daftar Keadaan Siswa Kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa
Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara
Tahun Pelajaran 2011/2012

No
Jenis Kelamin
Jumlah
Laki-laki
Perempuan
1
12
14
26
Sumber : dokumentasi data siswa tahun pelajaran 2011/2012
Berdasarkan pedoman tersebut maka penulis menarik kesimpulan bahwa penelitian ini adalah  penelitian populasi, karena sampel diambil dari seluruh populasi yang ada yaitu 26 siswa.
3.2.2  Sampel
Pada dasarnya sampel diambil dari jumlah populasi yang dijadikan subyek atau yang menjadi sasaran dalam suatu penelitian.
Sutrisno Hadi (2005:221) menjelaskan bahwa, “Sampel adalah sejumlah individu yang jumlahnya kurang dari populasi”.
Dalam hal ini Suharsimi Arikunto (2002:104) memberikan pengertian sekaligus cara dalam menentukan besar kecilnya sampel, “Sampel adalah untuk ancer-ancer, apabila subyeknya kurang dari 100 lebih baik diambil semua jika subyeknya besar dapat diambil 10-15% atau 25% atau lebih”.
Adapun data sampel penelitian sebagai berikut :
Tabel 3
Daftar Sampel Siswa Kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara
 Tahun Pelajaran 2011/2012.

No. Kode
Jenis Kelamin (L/P)
1
L
2
P
3
L
4
P
5
L
6
L
7
P
8
P
9
L
10
P
11
P
12
L
13
L
14
L
15
L
16
P
17
P
18
P
19
P
20
L
21
L
22
P
23
P
24
P
25
P
26
L

Sumber : Dokumentasi buku absensi siswa kelas VIII MTs Manba’ul Huda al- Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun  pelajaran 2011/2012
3.3 Instrumen Penelitian
          Suharsimi arikunto (2010:192) mengemukakan bahwa : istilah bagi instrument penelitian sama dengan nama metode penelitiannya:
a)      Instrumen untuk metode tes adalah tes atau soal tes.
b)     Instrumen untuk metode angket atau kuesioner adalah angket atau kuesioner.
c)      Instrumen untuk metode observasi adalah check-list.
d)     Instrumen untuk metode dokumentasi adalah pedoman dokumentasi atau dapat juga chek-list.
3.4 Metode Pengumpulan Data
            Adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini dapat dibedakan menjadi empat metode, yaitu :
3.4.1 Teknik Tes
            Metode tes merupakan teknik pokok yang penulis gunakan untuk memperoleh data tentang penguasaan kata ulang, yaitu dengan tes pilihan ganda. Sedangkan untuk mengumpulkan data tentang kemampuan menyusun kalimat efektif adalah dengan bentuk pemberian tugas kepada siswa mengenai materi menyusun kalimat efektif.
Untuk memperjelas tentang pengertian tes, penulis kemukakan pendapat para ahli, yaitu :
Suharsimi Arikunto (2010:193) mengemukakan bahwa, “Tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan serta alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok”.
Sedangkan Zaenal Arifin (2009:118) menjelaskan bahwa, “Tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, yang didalamnya terdapat berbagai pertanyaan, pernyataan, atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek prilaku peserta didik”.
Berdasarkan kedua pendapat tersebut diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tes adalah sejumlah daftar pertanyaan atau tugas-tugas yang diberikan kepada responden untuk menggumpulkan atau menjawab soal yang diberikan.
3.4.2 Teknik Observasi
Suharsimi Arikunto (2010:199) memberi pengertian secara psikologik bahwa, ”Observasi atau yang disebut juga pengamatan, meliputi kegiatan pemuatan perhatian terhadap sesuatu objek dengan menggunakan seluruh alat indra.
Sedangkan Zaenal Arifin (2009:153) menjelaskan bahwa, ”Observasi adalah suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan rasional mengenai berbagai fenomena, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan tertentu”. Metode ini digunakan agar dapat membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran mata pelajaran bahasa Indonesia di kelas VIII MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran 2011/2012, yaitu untuk peningkatan prestasi belajar siswa.
3.4.3 Teknik Interviu
Suharsimi Arikunto mengungkapkan bahwa, “Interviu yang sering disebut dengan wawancara atau kuesioner lisan, adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari terwawancara (interviewer)”.
Zaenal Arifin (2009:157) mengatakan bahwa, “Wawancara merupakan salah satu bentuk alat evaluasi non-tes yang dilakukan melalui percakapan dan Tanya jawab, baik langsung maupun tidak langsung dengan peserta didik”. Metode ini digunakan sebagai metode pelengkap dan jenis interview adalah interview bebas terpimpin, artinya penginterview di dalam mengajukan pertanyaan kepada responden secara bebas, namun masih dipimpin oleh garis besar kerangka pertanyaan terarah yang telah dipersiapkan secara matang oleh penginterview.
Adapun interviu ini ditujukan kepada kepala madrasah, guru mata pelajaran bahasa Indonesia. Pertanyaan dalam interviu tentang sejarah berdirinya MTs Manba’ul Huda al-Islami Desa Sukamaju Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara tahun pelajaran 2011/2012.
3.4.4 Teknik Dokumentasi
Masri Singarimbun dan Sofian Efendi (2005:108) mengatakan bahwa, “Metode dokumentasi adalah metode yang digunakan untuk memperoleh informasi dari sumber tertulis atau dokumen-dokumen, baik berupa buku-buku, majalah, peraturan-peraturan, notulen, rapat, catatan harian dan sebagainya”.
Adapun metode ini digunakan untuk memperoleh data tentang keadaan guru, keadaan siswa, daftar nilai prestasi belajar dan data tertulis lainnya yang diperlukan, seperti struktur organisasi madrasah.
3.5 Metode Analisis Data
Setelah data terkumpul, maka akan penulis analisa guna memperoleh kesimpulan yang dapat di gunakan sebagai bukti kebenaran hipotesis yang telah diajukan. Adapun rumus yang penulis gunakan adalah produck moment, yaitu sebagai berikut :
                                N  Σ X Y  -  (  Σ X  )  (  Σ Y  )
                                     {N Σ X2 - ( Σ X )2 } { N Σ Y2 - ( Σ Y )2}

Keterangan :
Σ          : Jumlah
r x y     : Korelasi antara variabel x dan variabel y
X         : Variabel x (variabel bebas)
Y         : Variabel y (variabel terikat)
N         : Number of clases ( jumlah subyek ) 
Suharsimi Arikunto (2010:318)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar