MAKALAH
ASPEK TEOLOGI DALAM ISLAM
(KHAWARIJ, MURJIAH, QADARIYAH, DAN JABARIYAH)
DOSEN
DR. WAN JAMALUDDIN,
M.Ag. Ph.D
Disusun
Oleh
NURUL LUTHFIYAH 1222-010-062
MARIYAH
DASIPAH 1222-010-055
PROGRAM STUDI
ILMU TARBIYAH
KONSENTRASI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROGRAM PASCA
SARJANA
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGRI RADEN INTAN LAMPUNG
2012
M / 1433H
BAB
1
PENDAHULUAN
Teologi dari segi
etimologi berasal dari bahsa yunani yaitu theologia. Yang terdiri dari
kata theos yang berarti tuhan atau dewa, dan logos yang artinya ilmu. Sehingga
teologi adalah pengetahuan ketuhanan . menurut William L. Resse, Teologi
berasal dari bahasa Inggris yaitu theology yang artinya discourse
or reason concerning god (diskursus atau pemikiran tentang tuhan) dengan
kata-kata ini Reese lebih jauh mengatakan, “teologi merupakan disiplin ilmu
yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu
pengetahuan. Gove mengatkan bahwa teologi merupakan penjelasan tentang
keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.[1].
Sedangkan menurut Fergilius Ferm “pemikiran sistematis yang berhubungan dengan
alam semesta). Dalam ensiklopedia everyman’s di sebutkan tentang teologi
sebagai pengetahuan tentang agama, yang karenanya membicarakan tentang tuhan
dan manusia dalam pertaliannya dengan tuhan. Disebutkan dalam New English
Dictionary, susunan Collins, ilmu yang membahas fakta-fakta dan
gejala-gejala agama dan hubungan-hubungan antara tuhan dan manusia).[2]
Permulaan dari
perpecahan umat Islam, boleh dikatakan sejak wafatnya Nabi. Tetapi perpecahan
itu menjadi reda, karena terpilihnya Abu Bakar menjadi khalifah. Demikianlah
berjalan masa-masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dalam kubu persatuan yang erat
dan persaudaraan yang mesrah. Dalam masa ketiga khalifah itulah dipergunakan
kesempatan yang sebaik-baiknya dan mengembangkan Islam keseluruh alam. Tetapi
setelah Islam meluas kemana-mana, tiba-tiba diakhir khalifah Utsman, terjadi
suatu cedera yang ditimbulkan oleh tindakan Utsman yang kurang disetujui oleh
pendapat umum.
Inilah asalnya fitnah yang membuka kesempatan untuk orang-orang yang lapar kedudukan, menggulingkan pemerintahan Utsman. Semenjak itulah, berpangkalnya perpecahan umat Islam sehingga menjadi beberapa partai atau golongan. Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang mazhab Khawarij, Murjiah, Qadariyah, dan Jabariyah.
Inilah asalnya fitnah yang membuka kesempatan untuk orang-orang yang lapar kedudukan, menggulingkan pemerintahan Utsman. Semenjak itulah, berpangkalnya perpecahan umat Islam sehingga menjadi beberapa partai atau golongan. Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang mazhab Khawarij, Murjiah, Qadariyah, dan Jabariyah.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Khawarij
a.
Asal usul nama Khawarij
Secara
etimologis kata khawarij berasal dari bahasa arab(kharaja) yang berarti keluar.
Nama ini diberikan kepada mereka karena mereka keluar dari barisan Ali[1].
Adapun
yang di maksud dengan khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu
sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan
barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase
(tahkim), dalam perang siffin pada tahun perang siffin pada
tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Mu’awiyah bin Abi
Sufyan perihal persengketaan khilafah[2].
b. Kelompok-kelompok
penting dalam al-Khawarij
1.
al-Muhakamiyah
Kelompok
muhakamiyah adalah mereka yang tidak menaati ‘ali ibn thalib setelah terjadinya
tahkim (arbitrasi). Mereka berkumpul di sebuah desa bernama harurah, dekat kota
kufah. Kelompok ini di pimpin oleh ‘abdullah ibn jarir, yazid ibn abi ashim
al-muharibi, harqus ibn zuhair al-bahali, yang di kenal dengan al- najdiah.
Jumlah kelompok ini sekitar dua belas ribu orang yang taat melakukan shalat dan
puasa.[3]
Rasulullah berbicara tentang kelompok
ini dalam sabdanya:
تَحْقُرُ
صَلاَةُ أَحَدِ كُمْ فِى جَنْبِ صَلضاتِهِمْ وَصَوْمُ أَحَدِ كُمْ فِى جَنْبِ
صِيَامِهِمْ وَلَكِنْ لاَّ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ تَرَاقِيَهُمْ.
“kamu akan
meremehkan shalat salah seorang kamu dibanding shalat mereka, puasa salah
seorang kamu di banding dengan puasa mereka, namun iman mereka tidak melewati
tenggorokan mereka.”[4]
Mereka itulah
yang sebenarnya yang merusak agama sebagaimana digambarkan oleh Rasulullah
dalam sabdanya:
سَيَخْرُجُ
مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا الرَجُلِ قُوْمٌ يَمْرُقُوْنَ مِنْ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ
السَهْمُ مِنَ الرَمِيَّةِ.
“akan keluar
dari keturunan lelaki ini satu kelompok orang yang keluar dari agama seperti
keluarganya anak panah dari busurnya.”[5]
2.
al-Azariqah
Al-Azariqah adalah kelompok pendukung abu rayid nafi ibn
Al-Azraq (60 H) yang memberontak terhadap pemerintahan ‘Ali ibn Abi Thalib. Ajaran bid’ah
yang diajarkan oleh kelompok- kelompok Khawarij yaitu:
Mereka
mengkafirkan ‘ali ibn abi thalib. Menurut mereka, allah telah menurunkan sebuah
ayat yang berbicara tentang ‘ali ibn abi thalib ialah ayat:
“dan di
antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu,
dan dipersaksikannya kepada allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia
adalah penantang yang paling keras” (QS. Al-Baqarah 204).[6]
3.
an-Najadaat al-‘Aziriah
An-Najadaat adalah kelompok yang mengikuti pemikiran
seseorang yang bernama Najdah ibn ‘Amir Al-Hanafi yang dikenal dengan nama
‘Ashim yang menetap di nyaman. Dalam perjalanannya menemui kelompok Azariqah di
tengah jalan ia bertemu dengan Fudaik, ‘Athiah ibn Al-Aswad Al-Hanafi
yang tergabung dalam kelompok yang membangkang terhadap Nafi ibn Azraq.
Kelompok Abu Fudaik dan ‘Athiah berbeda pendapat dan
perbedaan ini diiringi dengan tudingan menyalakan pendapat kelompok yang lain,
dan perselisihan ini hampir saja mengabarkan api peperangan antara kedua
kelompok.[7]
Perselisihannya antara Nafi dan Najdah Berkisar tentang
boleh atau tidak boleh melakukan taqiah, dan hukum mereka yang enggan ikut
bertempur. Nafi berpendapat taqiah tidak diperbolehkan dengan alasan firman
Allah:
#sÎ) ×,Ìsù öNåk÷]ÏiB tböqt±øs }¨$¨Z9$# Ïpuô±yx. «!$# ...
“… tiba-tiba
dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh) seperti takutnya
kepada Allah. …” (QS. An Nisa 77).[8]
4.
al-Baihasiah
Kelompok
Baihasiah adalah kelompok yang mengikuti pendapat-pendapat Abu Baihas
al-Haisham ibn jabir salah seorang dari suku Bani Saad Dhubai’ah. Di masa
pemerintahan khalifah al-Walid, dia selalu di cari-cari oleh al-Hajjaj
namun dia berhasil melarikan diri dan bersembunyi di Madinah, namun dapat di
tangkap oleh Utsman ibn Hayan al-Muzani.[9]
5.
al-‘Ajaridah
Kelompok al-‘Ajaridah adalah kelompok yang di pimpin oleh
seorang yang bernama abd al-Karim ‘Araj yang isi ajarannya mirip dengan ajaran
an-Najdiah.
Kelompok al-‘Ajaridah ini terbagi menjadi beberapa
kelompok kecil. Setiap kelompok mempunyai ajaran tersendiri yang menjadi ciri
khasnya.[10]
Pertama kelompok ash-Shalthiah yang mengikuti
ajaran-ajaran yang di kembangkan Utsman ibn Abi Shalt atau Shalt ibn Abi
ash-Shalt.
Kedua, kelompok al-Maimuniyyah yang mengikuti ajaran
Maimun ibn Khalid. Maimun termaksud kelompok Khawarij al-‘Ajaridah, tetapi
pendapatnya bahwa baik dan buruk itu berasal dari manusia berbeda dengan
kelompok al-‘Ajaridah.
Ketiga, kelompok al-Hamziyyah yang berdasarkan ajaran
Hamzah ibn adrak. Kelompok ini sependapat dengan Mai’muniyyah tentang qadar,
namun mereka berbeda pendapat tentang anak muslim dengan musyrik.
Keempat, kelompok al-Khallafiyyah adalah kelompok yang
mengikuti ajaran khallaf al-Khariji. Kelompok ini termaksud kelompok Khawarij
yang ada di daerah Kirman dan Makran yang berbeda pendapat dengan al-Hamziyyah
tentang qadha dan qadar.
Kelima, kelompok al-Athrafiyyah adalah salah satu
kelompok yang sependapat dengan kelompok al-Hamziyyah tentang qadha dan qadar.
2.
Murji’ah
a. Pengertian
Murjiah
Nama Murjiah di ambil dari kata irja’ atau arja’a yang
berarti penundaan, penangguhan dan pengharapan. Kata arja’a mengandung pula
memberi harapan, yakni memberikan harapan kepada pelaku dosa besar untuk
memperoleh pengampunan dan rahmat Allah.
Adapun secara istilah, murjiah adalah kelompok yang
mengesampingkan atau memisahkan amal dari keimanan, sehingga menurut mereka
suatu kemaksiatan itu tidak mengurangi keimanan seseorang. [11]
Kaum Murjiah berpendapat bahwa seorang muslim yang
melakukan dosa besar status ke-islaman ditangguhkan, apakah masih termaksud
muslim atau sudah menjadi kafir. Keputusannya di serahkan kepada allah di hari
perhitungan di akhirat. Setelah Khalifah Ali terbunuh oleh kaum Khawarij, bani
umayyah menduduki singgasana kekhalifahan dengan cara dan bertindak represif.
Antara syiah, khawarij, dan Bani Umayyah satu sama lain
saling bermusuhan dan saling menumpahkan darah. Di tenggah kondisi yang
demikian muncullah firqoh Murjiah yang bersikap netral tidak memihak ke salah
satu pihak yang sedang terjadi.[12]
Menurut
al-Asy’ari sendiri iman adalah pengakuan dalam hati tentang ke-Esaan Tuhan dan
tentang kebenaran Rasul-Rasul serta segala apa yang mereka bawa.[13]
Orang yang melakukan dosa besar, jika meninggalkan dunia tanpa taubat, nasibnya
terletak ditangan Tuhan. Ada kemungkinan Tuhan akan mengampuni dosa-dosanya,
tetapi ada pula kemungkinan Tuhan tidak akan mengampuni dosa-dosanya dan akan
menyiksanya sesuai dengan dosa-dosanya yang dibuatnya dan kemudian baru ia
dimasukkan kedalam surga, karena ia tidak mungkin akan kekal tinggal dalam
neraka.
Faham yang
sama diberikan olehal-Baghdadi ketika ia menerangkan bahwa ada tiga macam iman:
a) Iman yang membuat orang keluar dari
golongan kafir dan tidak kekal dalam neraka: yaitu mengakui Tuhan, Kitab,
Rasul-rasul, kadar baik dan buruk, sifat-sifat Tuhan dan segala
keyakinan-keyakinan lain yang diakui dalam syari’at.
b) Iman yang mewajibkan adanya keadilan
dan yang menyelapkan nama fasik dari seorang serta yang melepaskannya dari
neraka, yaitu dengan mengerjakan segala yang wajib dan menjahui segala dosa
besar.
c) Iman yang membuat seseorang
memperoleh prioritas untuk langsung masuk surge tanpa perhitungan, yaitu
mengerjakan segala yang wajib serta yang sunnat dan menjahui segala dosa besar.[14]
Ringkasannya
menurut uraian diatas orang yang berdosa besar bukanlah kafir, dan tidak kekal
dalam neraka. Orang demikian adalah mukmin dan akhirnya akan masuk
surga.
b. Ajaran pokok
Murjiah
Ajaran pokok Murjiah pada dasarnya bersumber dari gagasan
doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak
persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Di bidang politik, doktrin
irja di implementasikan dengan sikap politik netral atau momblok, yang hampir
selalu diekspresikan dengan sikap diam.
Berkaitan dengan doktrin teologi Murjiah, W. Montgomery
Watt menerimanya sebagai berikut:
1) Penangguhan
keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat
kelak.
2) Penangguhan Ali
untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat Al-khalifah Ar-Rasydin.
3) Pemberian
harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
4) Doktrin-doktrin
dari Murjiah mempunyai pengajaran (madzhab) para skeptic dan empiris dari
kalangan helenis.
c. Sekte-Sekte
Murjiah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murjiah tampaknya
dipicu oleh perbedaan pendapat (bahwa hanya dalam hal intensitas) di kalangan
para pendukung Murjiah sendiri. Ash-Syahrastani, seperti dikutip oleh Watt,
menyebutkan sekte-sekte Murjiah,[15] sebagai berikut:
1)
Murjiah-Khawarij
2)
Murjiah-Qodariyah
3)
Murjiah-Jabariyah
4)
Murjiah Murni
5)
Murjiah Sunni (tokoknya adalah Abu
Hanifah)
3.
Jabariyah
a. Pengertian dan
Asal-Usul Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti
“memaksa”. Dalam istilah bahasa inggris faham ini disebut fatalism atau predestination.
Kaum Jabariyah, berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kemerdekaan dalam
menentukan kehendak dan perbuatannya[16]. Dalam faham
Jabariyah, manusia terikat pada kehendak mutlak tuhan, perbuatan manusia telah
ditentukan oleh qadha dan qadar.
Faham Jabariyah muncul bersama dengan timbulnya faham
Qadariyah, faham Jabariyah diperkenalkan pertama kali oleh Ja’d bin Dirham dan
disebarkan oleh Jahmbin Shafwan dari Khurasan.
Para ahli sejarah pemikiran mengkaji kemunculan faham
Jabariah melalui pendekatan geokultural banga arab. Di antara ahli yang
dimaksud adalah Ahmad Amin, ia menggambarkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang
di kelilingi oleh gurun pasir memberikan pengaruh esar kedalam bangsa arab.
Ketergantungan mereka pada alam yang ganas telah memunculkan sifat penyerahan.
b. Para Pemuka
Jabariyah dan Doktrin-Doktrinnya
Jabariyah dapat di kelompokan menjadi dua bagian,ekstrim
dan moderat.Doktrin Jabariyah ekstrim berpendapat bahwa segala perbuatan
manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri,melainkan
perbuatan yang dipaksakan atas dirinya.Pemuka Jabariyah ekstrim adalah Jahm bin
Dirham.
Berbeda dengan Jabariyah ekstrim,Jabariyah moderat
berpendapat bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia,baik perbuatan
jahat maupun perbuatan baik,tetapi manusia memiliki bagian di dalamnya.[17]
Yang termasuk Pemuka Jabariyah moderat adalah an-Najjar dan ad-Dhirar.
Ada
beberapa pendapat dan ajaran tokoh Jabariyah murni adalah:
1)
Jahmn bin Safwan
Sebagai penganut paham Jabariyah murni, Ia berhasil
menyebarkan ajarannya sampai ke Tirmidz di Balk. Pendapatnya yang berkaitan
dengan teologi adalah:
a) Sifat dan Dzat
Allah
Allah adalah Dzat saja karena
bukan sesuatu (sya’i).Tujuan Jahm dengan pendiriannya itu adalah untk
menjauhkan Tuhan dari segala penyerupaan dengan makhluk-makhluknya.
b) Melihat Allah
Jahm bin Safwan menolak pendapat bahwa
Allah kelak di hari kiamat dapat dilihat karena bersifat maujud, maka sesuatu
yang tidak maujud tidak dapat dilihat berbeda dengan golongan ahli sunnah wal
jamaah kelak di hari kiamat Allah dapat di lihat. Sebagaimana Al-Qur’an surat
qiyamah ayat 22-23
×nqã_ãr 7Í´tBöqt îouÅÑ$¯R ÇËËÈ 4n<Î) $pkÍh5u ×otÏß$tR ÇËÌÈ
22.
Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri seri.
23.
Kepada Tuhannyalah mereka Melihat.
c) Kehendak dan
Kemerdekaan Manusia
Manusia pada dasarnya tidak memiliki
kehendak dan oilihan dengan kata lain terpaksa, keterpaksaan ini dapat di
kategorikan menjdi 2 macam:
ü Manusia tidak
memilki kehendak, pilihan dan kemampuan sama sekali
ü Manusia masih
memilki andil dalam pekerjaan yang ia lakukan, sehingga ia tidak terpaksa
sepenuhnya. Manusia tidak seperti wayang yang hanya dapat digerakkan oleh
dalang, tetapi manusia masih mempunyai bagian dalam mewujudkan perbuatannya.
Tuhan bekerja sama dalam mewujudakan perbuatan manusia.
d) Kehancuran
surga dan neraka
Menurut Jahm manusia akan kekal, baik dalam surga maupaun
dalam neraka. Surge dan neraka akan fana apabila semua calon penghuninya masuk
kedalamnya. Penghuni surga menikmati kelezatan surge dan penghuni neraka
merasakan kepedihan siksa. Karena itu tidak akan tergambar akan berakhir dan
berbuah. Sebagaimana dijelaskan dalam surat HUD ayat 107[18].
úïÏ$Î#»yz $pkÏù $tB ÏMtB#y ÝVºuq»uK¡¡9$# ÞÚöF{$#ur wÎ) $tB uä!$x© y7/u 4 ¨bÎ) y7/u ×A$¨èsù $yJÏj9 ßÌã ÇÊÉÐÈ
107. Mereka
kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi[736], kecuali jika Tuhanmu
menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang
dia kehendaki.
108. Adapun orang-orang yang berbahagia, Maka tempatnya di dalam
syurga, mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika
Tuhanmu menghendaki (yang lain); sebagai karunia yang tiada putus-putusnya.
e) Iman
Pendapat jahm berbeda dengan jumhur ulama’ yaitu:
ketetapan hati di ucapkan dengan lisan, ucapan lisan menjadi syarat seseorang
menjadi muslim atau kafir, berbeda dengan pendapat jahm bahwa orang tidak
mendapt kafir hanya karena mengurtarakan dengan lisan asalkan sudah ma’rifah.
f) Akal sebagai
ukuran bagi baik dan buruk
Jahm berpendapat bahwa akal manusia
mampu membedakan antara yang baik dan buruk meskipun tidak ada wahyu[19].
2)
Ja’ad bin Dirham
Adalah seorang maulana bani hakim yang tinggal di
damaskus. Ia di besarkan dalam lingkunag orang Kristen yang senang membicarakan
teologi. Pada awalnya ia di percaya untuk mengajar di lingkungan bani umaiyah,
tetapi etelah tampak pikirannya yang controversial, bani umayyah menolaknya.
Kemudian ja’ad lari ke ku’fah dan disana ia bertemu dengan jahm, dan mentrasfer
pikirannya kepada jahm untuk dikembangkan dan di sebar luaskan.
Doktrin pokok Ja’ad secara umum adalah sama dengan jahm
yaitu:
a.
Allah tidak mempunyai sifat yang serupa
dengan mahluk
b.
Manusia terpaksa oleh Allah dalam
segala-galanya.[20]
Tokoh paham
Moderat yaitu:
1) An-Najar
Pendapatnya
adalah bahwa tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia
mengambil bagian atau peran dalam menyajikan perbutan-perbuatan itu.
2) Adh-Dhirar
Pendapatnya
tentang perbuatan manusia sama dengan An-Najr yaitu manusia mempunyai bagian
dalam pewujudan dari perbuatan dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan
perbuatannya.[21]
3) Dalil-dalil
Jabariyah
Ayat-ayat yang membawa kepada faham
Jabariyah yaitu:
Surat As-Shafat ayat 96
ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ $tBur tbqè=yJ÷ès? ÇÒÏÈ
96. Padahal
Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".
Surat Al-Hadid
ayat 22
!$tB z>$|¹r& `ÏB 7pt6ÅÁB Îû ÇÚöF{$# wur þÎû öNä3Å¡àÿRr& wÎ) Îû 5=»tGÅ2 `ÏiB È@ö6s% br& !$ydr&uö9¯R 4 ¨bÎ) Ï9ºs n?tã «!$# ×Å¡o ÇËËÈ
22. Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (Tidak pula)
pada dirimu sendiri melainkan Telah tertulis dalam Kitab (Lauhul Mahfuzh)
sebelum kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi
Allah.
Surat Al-Anfal
ayat 17
öNn=sù öNèdqè=çFø)s? ÆÅ3»s9ur ©!$# óOßgn=tGs% 4 $tBur |MøtBu øÎ) |MøtBu ÆÅ3»s9ur ©!$# 4tGu 4 uÍ?ö7ãÏ9ur úüÏZÏB÷sßJø9$# çm÷ZÏB ¹äIxt/ $·Z|¡ym 4 cÎ) ©!$# ììÏJy ÒOÎ=tæ ÇÊÐÈ
17. Maka
(yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang
membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi
Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan
untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenan-gan yang
baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
Surat Al-Insan
ayat 30
$tBur tbrâä!$t±n@ HwÎ) br& uä!$t±o ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $¸JÎ=tã $VJÅ3ym ÇÌÉÈ
30. Dan
kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.
Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.[22]
4.
Qadariyah
a. Pengertian
Qadariyah
Secara etimologi bahasa kata Qadariyah berasal dari
bahasa Arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan.
Adapun secara terminologi istilah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala
tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat
bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya. Ia dapat
berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.[23]
Berdasarkan pengertian tersebut dapat difahami bahwa faham
Qadariyah dipakai untuk nama suatu aliran yang memberi penekanan bahwa manusia
mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya untuk
mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dalam hal ini, Harun Nasution menegaskan
bahwa aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk
melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia
terpaksa tunduk pada qadar Tuhan. Dalam istilah Inggrisnya faham ini dikenal
dengan nama free will dan free act.[24]
Seharusnya sebutan Qadariyah diberikan kepada aliran yang
berpendapat bahwa qadar menentukan segala tingkah laku manusia, baik yang bagus
maupun yang buruk. Namun, sebutan tersebut telah melekat pada kaum sunni,
yang percaya bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak. Menurut Ahmad Amin,
sebutan ini diberikan kepada para pengikut faham qadar oleh lawan mereka dengan
merujuk hadits yang menimbulkan kesan negatif bagi nama Qadariyah. Hadits itu
berbunyi:
القدريه مجوس هده الامه
“Kaum Qadariyah
merupakan majusi umat islam, dalam arti golongan tersesat.”
b. Ajaran-Ajaran
Qadariyah Menurut Tokohnya
1)
Ajaran Ma’bad Al-Juhani
Menurut Ma’bad,
perbuatan manusia diciptakan atas kehendaknya sendiri. Oleh karena itu ia
bertanggung jawab atas segala perbuatan yang dilakukannya. Tuhan sama
sekali tidak ikut berperan serta dalam perbuatan mengetahuinya.
2) Ajaran Ghailan
al-Dimasqi adalah:
a)
Manusia menentukan perbuatannya dengan
kemauannya dan mampu berbuat baik serta buruk tanpa campur tangan Tuhan. Iman
adalah mengetahui dan mengakui Allah dan Rasul-Nya, sedangkan amal perbuatan
tidak mempengaruhi iman.
b)
Al-Qur’an itu makhluk
c)
Allah tidak memiliki sifat
d)
Iman adalah hak semua orang bukan
dominasi Quraisy, asal cakap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.[25]
Paham Takdir, menurut Qadariyah takdir adalah ketentuan
Allah yang diciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, sejak
azali, yaitu hukum yang dalam Al-Qur’an adalah Sunnatullah. Secara alamiah
manusia mempunyai takdir yang tidak dapat dirubah. Manusia dalam bentuk
fisiknya tidak dapat berbuat lain, kecuali mengikuti hukum alam. Misalnya,
manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip seperti ikan yang mampu
berenang di lautan lepas. Demikian juga, manusia tidak mempunyai kekuatan
seperti gajah yang mampu membawa barang beratus kilogram, dan lain-lain. Akan
tetapi, manusia ditakdirkan mempunyai daya pikir yang kreatif.
Menurut Ahmad Amin pokok-pokok ajaran Qadariyah adalah
sebagai berikut:
1)
Orang yang berdosa besar itu bukan
kafir dan bukan mukmin, tapi fasiq dan masuk neraka,
2)
Allah SWT tidak menciptakan amal dan
perbuatan manusia. Manusia sendirilah dan jika amanya jelek akan masuk neraka.
Oleh karena itulah maka Allah SWT berhak disebut adil,
3)
Akal manusia mampu mengetahui mana yang
baik dan mana yang tidak baik, walaupun Allah tidak menurunkan agama.[26]
c.
Dalil-Dalil Pendukung Qadariyah
Dengan
pemahaman seperti ini tidak ada alasan untuk menyandarkan perbuatan
kepada Allah. Di antara dalil yang mereka gunakan adalah banyak ayat-ayat
Alquran yang digunakan sebagai pendukung faham Qadariyah. Beberapa diantaranya
adalah sebagai berikut [27]
Q.S Fussilat
ayat 41
Artinya: ”Berbuatlah
apa yang kamu kehendaki, Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.”[28]
Q.S Ali Imron ayat 165
Artinya: “Dan Mengapa ketika kamu ditimpa musibah
(pada peperangan Uhud), padahal kamu Telah menimpakan kekalahan dua kali lipat
kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Darimana datangnya
(kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”.
Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.[29]
Q.S Al-Ra’ad
ayat 11
3 cÎ) ©!$# w çÉitóã $tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçÉitóã $tB ö…NÍkŦàÿRr'Î/ ÇÊÊÈ
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak
mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada
diri mereka sendiri.”[30]
Tuhan tidak
akan mengubah keadaan mereka, selama mereka tidak mengubah sebab-sebab
kemunduran mereka, artinya bahwa manusia berkuasa untuk melakukan
perbuatan-perbuatan atas kehendak dan kekuasaannya sendiri. Manusia tidak
dikendalikan seperti wayang yang digerakkan oleh dalang tetapi dapat
memili sendiri perbuatan yang mereka inginkan. Meskipun perbuatan itu
mengarah kepada kejelekan yang menghasilkan kemadhorotan bagi dirinya sendiri.[31]
Q.S An Nisa
ayat 111
Artinya: “Barang
siapa yang mengerjakan dosa, Maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk
(kemadhorotan) dirinya sendiri, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Meskipun
demikian, faham Qadariyah pada massa penyebarannya tak pernah berjalan
mulus, berbagai tantangan selalu muncul begitu saja. Banyak kritikan yang
ditujukan kepadanya, tetapi para pengikutnya tak cepat surut begitu saja.
Sebab, menurut pengikutnya faham Qadariyah dianggap lebih rasional dibanding
faham sebelumnya.
BAB III
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan di atas dapat
kami simpulkan bahwa :
1.
Khawarij merupakan suatu
sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan
karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase
(tahkim), dalam perang siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan
kelompok bughat (pemberontak) Mu’awiyah bin Abi Sufyan perihal
persengketaan khilafah.
Adapun kelompok yang penting dalam al-Khawarij antara lain al-Muhakamiyah, al-Azariqah, an-Najadaat
al-‘Aziriah, al-Baihasiah, al-‘Ajaridah.
2.
Murji’ah merupakan kelompok yang
mengesampingkan atau memisahkan amal dari keimanan, sehingga menurut mereka
suatu kemaksiatan itu tidak mengurangi keimanan seseorang. Dalam pemahamannya kaum Murjiah
berpendapat bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar status ke-Islaman
ditangguhkan, apakah masih termaksud muslim atau sudah menjadi kafir.
Keputusannya di serahkan kepada allah di hari perhitungan di akhirat. Setelah
Khalifah Ali terbunuh oleh kaum Khawarij, Bani Umayyah menduduki singgasana
kekhalifahan dengan cara dan bertindak represif. Dan dalam ajaran pokok Murjiah pada dasarnya
bersumber dari gagasan doktrin irja atau arja’a yang
diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis.
3.
Jabariyah merupakan salah satu aliran kalam
yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kemerdekaan dalam menentukan
kehendak dan perbuatannya. Dalam faham Jabariyah, manusia terikat pada kehendak
mutlak tuhan, perbuatan manusia telah ditentukan oleh qadha dan qadar.
4.
Qadariyah merupakan suatu aliran
yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan.
Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala
perbuatannya. Ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya
sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak,
Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia, 2001
Asywadie
Syukur, Al-Milal Wa Al-Nilan, Surabaya: Bina Ilmu
Harun Nasution, Teologi Islam,
Jakarta: UI-Press, 1986
Tim Penyusun
MKD,Ilmu Kalam, Surabaya: IAIN SA Press, 2011
Zainal Arifin, Aqidah
Akhlak, Klaten: Sina
-
[1] Abdur Razak dan Rosihan Anwar, Ilmu
kalan, (Bandung, Pustaka Setia, 2006), Cet II, h. 14
[2] A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam, (Jakarta Pustaka: Alhusna Baru, 2003), Cet VIII, h. 1
2Tim Penyusun
MKD,Ilmu Kalam, ( Surabaya: IAIN SA Press, 2011) 25
4Asywadie Syukur,
Al-Milal Wa Al-Nilan, (Surabaya: Bina Ilmu) hlm 102-103
6 Ibid.,103
7 Ibid., 106
8 Ibid.,
110
11 Ibid.,
114
12 Abdul Rozak,
Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bamdung: Pustaka Setia, 2001) 56
13 Zainal Arifin, Aqidah
Akhlak, (Klaten: Sinar Mandiri, 2009) 14
14 Harun Nasution,
Teologi Islam, (Jakarta: UI-Press, 1986) 28
15 Ibid., 29
16 Abdul Rozak,
Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bamdung: Pustaka Setia, 2001)59-60
17Tim Penyusun
MKD,Ilmu Kalam, ( Surabaya: IAIN SA Press, 2011) 57-56
18Abdul Rozak,
Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bamdung: Pustaka Setia, 2001) 68
19Tim Penyusun
MKD,Ilmu Kalam, ( Surabaya: IAIN SA Press, 2011) 61
20 Ibid.,
59-62
21 Ibid., 63
22 Ibid.,
64-65
26 Ibid.,
70-71
27 Ibid., 72
28 Zainal Arifin, Aqidah
Akhlak, (Klaten: Sinar Mandiri, 2009) 22
30 Zainal Arifin, Aqidah
Akhlak, (Klaten: Sinar Mandiri, 2009) 23
31 Ibid.,
32 Ibid., 74
terima kasih pak
BalasHapus