Kamis, 31 Januari 2013

Biografi dan Karya Quraisy Shihab


METODOLOGI STUDI ISLAM
MAKALAH
“BIOGRAFI DAN KARYA QURAISY SIHAB
(Studi Tokoh Quraisy Shihab:Biografi, Karya, Pemikiran, dan Analis”

Disusun Oleh :
Nama                    : Yanda Dinata, S.Pd.I
NPM                     : 1222010071
Prodi                     : Ilmu Tarbiyah
Konsentrasi          : PAI

Dosen : Prof. Dr. MA. Achlami, MA


LOGO_IAIN





             





PROGRAM PASCA SARJANA
Jurusan Ilmu Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah Swt atas hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah yang sangat ringkas ini yang berjudul “Biografi dan karya Quraisy Sihab”. Makalah ini merupakan tugas mandiri atau tugas akhir pada semester pertama dalam perkuliahan pada mata kuliah Metode Studi Islam dengan Dosen pengampu yaitu ; Prof. Dr. MA. Achlami, MA
            Dalam makalah ini berupaya memahami dan mengkaji Islam dan nilai-nilai ke-Islaman melalui subjek materi studi Islam dengan menfokuskan pada kajian pemikiran Islam melalui studi tokoh. Sehingga dengan melakukan studi tokoh penulis akan mengetahui konsep pemikiran dan karya dari ulama besar pada bidang ilmu tafsir yaitu Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab, MA, yang pemikirannya ikut mewarnai kajian-kajjian keilmuan masa kini.
          Akhirnya, penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis pribadi dan umumnya kepada rekan-rekan mahasiswa. Kritik dan saran yang konstruktif sangat penulis harapkan khususnya dari Bapak dosen dan umumnya kepada seluruh rekan mahasiswa.



Bandar Lampung,  Januari 2013


                                                                        Penulis





A.    Pendahuluan

Prof. Dr. H.M. Quraish Shihab, MA adalah seorang ulama, cendekiawan muslim Indonesia, dan juga mufasir (ahli tafsir) Al-Quran yang mampu menterjemahkan dan menyampaikan al-qur’an dalam konteks masa kini dan masa modern. Quraish Shihab adalah putra Prof. KH Abdurrahman Shihab, seorang ulama dan guru besar di bidang tafsir. Abdurrahman shihab dipandang sebagai salah seorang tokoh pendidik yang memiliki reputasi baik dikalangan masyarakat maupun Sulawesi Selatan.
Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi tafsir dan ayahnya yang sering mengajak anaknya duduk bersama. Pada saat seperti inilah sang ayah menyampaikan nasihat yang kebanyakan berupa ayat Al-Qur’an. Untuk mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi tafsir, pada 1980 Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya, al-Azhar, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur’an. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya yang berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian terhadap Kitab Nazm ad-Durar [Rangkaian Mutiara] karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat summa cum laude dengan penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (sarjana teladan dengan prestasi istimewa).
Dalam makalah yang berjudul “Biografi dan Karya Quraisy Shhihab” penulis berusaha mengkaji pemikiran Islam melalui studi tokoh, yang dalam hal ini pemikiran dan kajian Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab, MA.

 B. Biografi Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab, MA
Muhammad Quraish Shihab dilahirkan pada tanggal 16 Februari 1944 di Rapang, Sulawesi Selatan. Ia berasal dari keluarga keturunan Arab yang terpelajar. Ayahnya, Prof. KH. Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang tokoh pendidik yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Kontribusinya dalam bidang pendidikan terbukti dari usahanya membina dua perguruan tinggi di Ujungpandang, yaitu Universitas Muslim Indonesia (UMI), sebuah perguruan tinggi swasta terbesar di kawasan Indonesia bagian timur, dan IAIN Alauddin Ujung Pandang. Ia juga tercatat sebagai mantan rektor pada kedua perguruan tinggi tersebut: UMI 1959 – 1965 dan IAIN 1972 – 1977.
Sebagai seorang yang berpikiran maju, Abdurrahman percaya bahwa pendidikan adalah merupakan agen perubahan. Sikap dan pandangannya yang demikian maju itu dapat dilihat dari latar belakang pendidikannya, yaitu Jami’atul Khair, sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Murid-murid yang belajar di lembaga ini diajari tentang gagasan-gagasan pembaruan gerakan dan pemikiran Islam. Hal ini terjadi karena lembaga ini memiliki hubungan yang erat dengan sumber-sumber pembaruan di Timur Tengah seperti Hadramaut, Haramaian dan Mesir. Banyak guru-guru yang di datangkarn ke lembaga tersebut, di antaranya Syaikh Ahmad Soorkati yang berasal dari Sudan, Afrika.
Sebagai putra dari seorang guru besar, Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi tafsir dari ayahnya yang sering mengajak anak-anaknya duduk bersama. Pada saat-saat seperti inilah sang ayah menyampaikan nasihatnya yang kebanyakan berupa ayat-ayat al-Qur’an. Quraish kecil telah menjalani pergumulan dan kecintaan terhadap al-Qur’an sejak umur 6-7 tahun. Ia harus mengikuti pengajian al-Qur’an yang diadakan oleh ayahnya sendiri. Selain menyuruh membaca al-Qur’an, ayahnya juga menguraikan secara sepintas kisah-kisah dalam al-Qur’an. Di sinilah, benih-benih kecintaannya kepada al-Qur’an mulai tumbuh.
Pendidikan formalnya dimulai dari sekolah dasar di Ujungpandang. Setelah itu ia melanjutkan ke sekolah lanjutan tingkat pertama di kota Malang sambil “nyantri” di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Falaqiyah di kota yang sama. Untuk mendalami studi keislamannya, Quraish Shihab dikirim oleh ayahnya ke al-Azhar Kairo pada tahun 1958 dan diterima di kelas dua sanawiyah. Setelah itu, ia melanjutkan studinya ke Universitas al-Azhar pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits. Pada tahun 1967 ia meraih gelar LC (setingkat sarjana S1). Dua tahun kemudian (1969), Quraish Shihab berhasil meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan tesis berjudul “al-I’jaz at-Tasryri’i al-Qur’an al-Karim (kemukjizatan al-Qur’an al-Karim dari Segi Hukum)”.
Pada tahun 1973 ia dipanggil pulang ke Ujungpandang oleh ayahnya yang ketika itu menjabat rektor, untuk membantu mengelola pendidikan di IAIN Alauddin. Ia menjadi wakil rektor bidang akademis dan kemahasiswaan sampai tahun 1980. Di samping mendududki jabatan resmi itu, ia juga sering mewakili ayahnya yang uzur karena usia dalam menjalankan tugas-tugas pokok tertentu. Berturut-turut setelah itu, Quraish Shihab diserahi berbagai jabatan, seperti koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental, dan sederetan jabatan lainnya di luar kampus. Di celah-celah kesibukannya ia masih sempat merampungkan beberapa tugas penelitian, antara lain Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia (1975) dan Masalah Wakaf Sulawesi Selatan (1978).
Untuk mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi tafsir, pada 1980 Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya, al-Azhar, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur’an. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya yang berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian terhadap Kitab Nazm ad-Durar [Rangkaian Mutiara] karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat summa cum laude dengan penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (sarjana teladan dengan prestasi istimewa).
Tahun 1984 adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN Ujung Pandang ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulum Al-Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan di awal tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibauti berkedudukan di Kairo.
Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah memberikan suasana baru dan disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai aktivitas yang dijalankannya di tengah-tengah masyarakat. Di samping mengajar, ia juga dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih Al-Qur’an Departemen Agama sejak 1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi profesional, antara lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, dan Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studia Islamika: Indonesian journal for Islamic Studies, Ulumul Qur ‘an, Mimbar Ulama, dan Refleksi jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini berada di Jakarta.
Di samping kegiatan tersebut di atas, H.M.Quraish Shihab juga dikenal sebagai penulis dan penceramah yang handal. Berdasar pada latar belakang keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Kegiatan ceramah ini ia lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta, seperti Masjid al-Tin dan Fathullah, di lingkungan pejabat pemerintah seperti pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun televisi atau media elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun televisi, seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan yang diasuh olehnya.
Quraish Shihab memang bukan satu-satunya pakar al-Qur’an di Indonesia, tetapi kemampuannya menerjemahkan dan meyampaikan pesan-pesan al-Qur’an dalam konteks masa kini dan masa modern membuatnya lebih dikenal dan lebih unggul daripada pakar al-Qur’an lainnya. Dalam hal penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat al-Qur’an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan pendapat-pendapat al-Qur’an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur’an sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.
Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur’an, tetapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku. Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur’an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan al-Qur’an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur’an. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur’an. Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir yang pendidik. Keahliannya dalam bidang tafsir tersebut untuk diabdikan dalam bidang pendidikan.
Kedudukannya sebagai Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI, Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan, menulis karya ilmiah, dan ceramah amat erat kaitannya dengan kegiatan pendidikan. Dengan kata lain bahwa ia adalah seorang ulama yang memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat. Hal ini ia lakukan pula melalui sikap dan kepribadiannya yang penuh dengan sikap dan sifatnya yang patut diteladani. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau pendidik yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu, sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip adalah merupakan bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki seorang guru.

C. Karya-Karya Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab, MA

Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab, MA, sebagai seorang ulama ahli tafsir metode maudhu’i (tematik) dan cendikiawan yang terkenal, banyak terlibat dalam kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi dan semacamnya. Kegiatan-kegiatan ini member kesempatan untuk menulis banyak makalah dan kertas kerja. Ia mengasuh acara-acara pengajian tafsir di beberapa televise swasta, khususnya pada bulan Ramadhan. Ia juga menjadi pengasuh pendidikan tafsir melalui ruang tafsir al-Amanah di Majalah Amanah, pengasuh rubric “Pelita Hati” di Harian Pelita, dan rubric “Hikmah” di Harian Republika.
Sebagai seorang penulis yang produktif, ia banyak menghasilkan karya ilmiah baik berupa buku, artikel ataupun kumpulan artikel yang dihimpun menjadi buku. Karya ilmiahnya meliputi beberapa bidang kehidupan keagamaan, walaupun yang terbanyak dalam bidang tafsir al-Qur’an. Di antara karya ilmiahnya yang berbentuk buku berjudul, yaitu:
1.         Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia Timur (1975)
2.         Masalah Wakaf di Sulawesi Selatan (1978), keduanya ditulisnya sewaktu masih bertugas di IAIN Alauddin Makassar
3.         Tafsir al-Amanah Jilid I
4.         Membumikan al-Quran (1992), Kumpulan Artikel
5.         Lentera Hati (1994), Kumpulan Artikel
6.         Tafsir Almana, Keistimewaan dan Kelemahannya (1984)
7.         Filsafat Hukum Islam (1987)
8.         Mahkota Tuntunan Ilahi ( Tafsir al-Fatihah, 1988)
9.         Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Maudhu’i atas Berbagai Persoalan Umat (1996)
10.     Tafsir Al-Qur’anul Karim, Tafsir Al-Misbah (10 Jilid)

Sampai sekarang beliau masih aktif dalam dunia tulis-menulis. Karya-karya ilmiah ulama intelektual ini akan masih banyak mewarnai kajian dan pemikiran tentag Islam pada masa mendatang.

D. Pemikiran Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab, MA
            Sebagaimana telah dijelaskan diatas, bahwa Quraisy Shihab merupakan ulama atau pakar dalam bidang ilmu tafsir dengan maudhu’i (tematik), yang menekankan pemahaman wahyu Allah secara kontekstual, tidak semata-mata tekstual, karena dalam satu pokok bahasan terdapat kaitan antara satu ayat dengan ayat-ayat yang lain, sehingga pembahasannya lebih luas, teliti dan aplikatif dalam kehidupan. Menurutnya, penafsiran al-Qur’an harus terus menerus terjadi tak boleh berakhir dan harus disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Namun demikian, penafsiran harus tetap berhati-hati dan berusaha untuk sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tafsir yang telah ada. Pemikiran-pemikiran dan kajian-kajian Quraisy Shihab banyak dituangkan dalam kitab-kitab tafsir diantaranya; Tafsir al-Amanah Jilid I Membumikan al-Qur’an (1992), Tafsir al-Manar Keistimewaan dan Kelemahannya (1984), dan Tafsir al-Qur’an al-Karim Tafsir al-Misbah (10 Jilid). Sikap kehati-hatian ini tetap ia kembangkan sampai sekarang sebagai seorang ahli yafsir al-Qur’an yang terkenal.

E. Analisis Pemikiran Quraisy Shihab
Dari pemikiran-pemikiran dan kajian Quraisy Shihab diats, penulis akan menganalisa tentang pemikiran tersebut. Penafsiran al-Qur’an harus terus menerus terjadi tak boleh berakhir dan harus disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Namun demikian, penafsiran harus tetap berhati-hati dan berusaha untuk sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tafsir yang telah ada. Pemikiran-pemikiran dan kajian-kajian Quraisy Shihab banyak dituangkan dalam kitab-kitab tafsir diantaranya; Tafsir al-Amanah Jilid I Membumikan al-Qur’an (1992), Tafsir al-Manar Keistimewaan dan Kelemahannya (1984), dan Tafsir al-Qur’an al-Karim Tafsir al-Misbah (10 Jilid).










Daftar Pustaka
http://makalah85.blogspot.com/2008/12/biografi-singkat-quraish-shihab.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar